Senin, 05/10/2026 11:20 WIB

Legislator PKB: Kuliah Gratis Jangan Hanya Berpihak ke PTN





Semua menyambut baik rencana kebijakan kuliah gratis dari Bapak Presiden. Namun, ketika PTN diberikan perhatian, PTS juga harus mendapatkan porsi perhatian

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Rencana pemerintah menerapkan program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat dukungan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak membuat perguruan tinggi swasta (PTS) semakin terpinggirkan.

Menurut Lalu, PTS memiliki peran besar dalam menopang akses pendidikan tinggi di Indonesia. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skema dukungan yang seimbang agar PTS tetap mampu menjalankan fungsi pendidikan sekaligus menjaga daya saingnya.

“Semua pihak menyambut baik rencana kebijakan kuliah gratis dari Bapak Presiden. Namun, ketika PTN diberikan perhatian, PTS juga harus mendapatkan porsi perhatian yang sama,” kata Lalu dalam keterangannya dikutip, Senin (5/10).

Politikus PKB itu menilai dukungan terhadap PTS tidak bertentangan dengan semangat pemerataan pendidikan. Justru, keberadaan PTS menjadi salah satu kunci untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak membatasi bantuan operasional pendidikan hanya kepada perguruan tinggi yang dikelola pemerintah.

“Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang ada, tidak pernah disebutkan bahwa bantuan operasional hanya terbatas untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah saja,” ujarnya.

Lalu menyebut sejumlah opsi yang dapat ditempuh pemerintah untuk memperkuat PTS. Salah satunya dengan memperbesar porsi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di kampus swasta.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan skema bantuan operasional langsung bagi PTS agar perguruan tinggi swasta tidak terbebani ketika kebijakan perluasan akses pendidikan tinggi mulai diterapkan.

Di sisi lain, Lalu mendorong peningkatan jumlah penerima KIP Kuliah. Ia berharap kuota penerima program tersebut pada 2027 dapat ditingkatkan hingga dua atau tiga kali lipat dibandingkan saat ini.

“Harapannya, jumlah penerima KIP Kuliah bisa ditingkatkan dua sampai tiga kali lipat pada tahun 2027,” katanya.

Lalu menambahkan, DPR bersama pemerintah juga tengah menyiapkan pembaruan regulasi pendidikan nasional melalui RUU Sisdiknas. Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu menjadi fondasi bagi kebijakan pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Ia memastikan pembahasan RUU Sisdiknas akan terus didorong agar dapat diselesaikan pada 2027. Dengan demikian, kebijakan perluasan akses pendidikan tinggi, termasuk program kuliah gratis, memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus memberikan perlindungan bagi PTN dan PTS.

“Kami masih menunggu skema detail dari pemerintah terkait kuliah gratis ini agar dapat kita selaraskan dengan perlindungan bagi kampus swasta. Untuk memastikan seluruh skema perluasan akses dan kesetaraan ini memiliki payung hukum yang kuat, target kami RUU Sisdiknas sudah bisa disahkan pada tahun 2027,” tandas Lalu.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Politikus PKB Lalu Hadrian Irfani kuliah gratis PTN pendidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :