Tersangka Suap PLTU Riau, Johannes B Kotjo
Jakarta - Berkas penyidikan tersangka bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 sudah rampung. Dengan demikian Johannes Kotjo akan segera disidang.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum."Jadi ini tahap dua jadi masuk tahap penuntutan," kata Yuyuk, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9O).Kata Yuyuk, dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, maka Jaksa Penuntut KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun dakwaan. Sidang sendiri rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham
























