Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung dan Blitar.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu yang akan diperiksa adalah Kepala Dinas PU Pemda Kota Blitar Hermansyah Permadi."Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP (Direktur Utama PT Moderna Teknik Perkasa Susilo Prabowo)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (1/8).Penyidik juga ikut memanggil saksi lain yakni BPKAD Kabupaten Tulungagung Yamani, Hendi Aris Setiawan selaku ajudan wali kota Blitar dan pensiunan BPKAD Kabupaten Tulungagung Sri Pamuni. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Kasus Korupsi Bupati Tulungagung




























