Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman
Jakarta - Sejumlah calon kepala daerah yang gagal dalam kontestasi di Pilkada 2018 masih memiliki peluang untuk menjadi pejabat publik. Misalnya, Benny K Harman yang gagal di Pilgub Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengamat Hukum dari Universitas Al Azhar Suparji Achmad mengatakan, jika melihat dari pengalaman dan sepak terjang Benny di Komisi III DPR, maka dinilai layak untuk menjabat sebagai Jaksa Agung dan Mahkamah Agung (MA)."Kita tahu bagaimana sosok Benny K Harman di Komisi III, oleh SBY dipercaya menjadi pimpinan Komisi III DPR. Kepercayaan itu membuktikan bahwa ada kelebihan dari Benny K Harman," kata Suparji, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (3/7)."Tapi semua tergantung siapa Presidennya. Saya yakin mereka bisa menilai keahlian dari nama-nama beken tersebut. Jadi kita lihat saja hasil pemilu 2019," katanya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pilkada 2018 Pilgub NTT Benny K Harman




















