Swafoto Monyet Naruto yang dijepret oleh David Slater
San Francisco - Pengadilan banding Amerika Serikat memutuskan, gugatan perlindungan hak cipta dan kelompok hak asasi hewan terkait monyet tersenyum atau dikenal dengan sebutan Naruto, akhirnya dikalahkan. Pasalnya, monyet tidak memiliki hak menggugat atas kepemilikan "swafoto" kera yang terancam punah sedang tersenyum itu.
Sengketa itu berasal dari gambar terkenal Naruto, kera jambul langka di cagar alam yang fotonya dijepret oleh kamera juru foto Inggris David Slater selama perjalanannya pada 2011.Wajah kera menyeringai itu diterbitkan Slater dalam buku satwa liar, menjadi tersebar dan memicu perlawanan hukum. Masalah ini sudah lama berlangsung mengenai siapa pemilik hak ciptanya. Apakah hewan pengambil foto itu atau juru foto pemilik kamera tersebut."Juri berpendapat bahwa monyet tidak memiliki kedudukan hukum karena Undang-undang Hak Cipta tidak secara tegas mengesahkan hewan mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta," kata hakim Pengadilan Banding AS Sirkuit ke-9, yang bermarkas di San Francisco.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Monyet Naruto Amerika Serikat

























