Rabu, 02/09/2026 17:38 WIB

Kawal MBG, BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp509 Miliar





Kami sebetulnya menginginkan total anggaran Badan POM itu berdasarkan tugas pokok kami, itu seharusnya Rp4,7 triliun. Dan itu sangat rasional. Rp4,7 triliun.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar memberi keterangan terkait dengan Transformasi Pengawasan BPOM dan juga sistem layanan AI. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan pada tahun anggaran mendatang.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, kebutuhan ideal anggaran BPOM mencapai Rp4,7 triliun. Namun, hingga saat ini BPOM baru mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp509 miliar.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama dalam mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) maupun kasus keracunan makanan.

“Kita anggaran yang diusulkan untuk dari pagu indikatif menjadi pagu anggaran. Dan kita bersyukur, Badan POM mendapat tambahan anggaran dari total yang kita minta yaitu mendapat tambahan Rp509 miliar. Nah, tapi kalau berdasarkan tupoksi kami, seharusnya kita membutuhkan tambahan Rp2,4 triliun,” ujar Taruna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).

Taruna menjelaskan, kebutuhan anggaran Rp4,7 triliun merupakan angka yang dinilai rasional agar BPOM dapat menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan secara maksimal di seluruh Indonesia.

“Kami sebetulnya menginginkan total anggaran Badan POM itu berdasarkan tugas pokok kami, itu seharusnya Rp4,7 triliun. Dan itu sangat rasional. Rp4,7 triliun. Tapi itu belum menjadi kenyataan. Itu usulan kami,” katanya.

Sementara itu, dari tambahan Rp509 miliar yang telah diperoleh, BPOM akan memaksimalkannya untuk memperkuat aspek pencegahan dalam pelaksanaan program MBG.

Taruna mengatakan langkah tersebut dilakukan menyusul masukan dari Komisi IX DPR RI yang meminta BPOM lebih mengedepankan upaya preventif dalam pengawasan MBG.

“Kemudian ada yang lebih spesifik lagi, kita dapat tambahan anggaran yang berhubungan dengan makan bergizi gratis, kurang lebih Rp509 miliar. Dari total Rp509 miliar yang itu, tentu kita akan berjanji akan menjalankan itu secara maksimal. Khususnya, berdasarkan masukan dari Komisi IX, kita perkuat pada pencegahannya,” tuturnya.

BPOM, lanjut Taruna, juga akan melakukan refocusing anggaran untuk memperkuat edukasi, surveilans, serta mitigasi risiko keracunan dalam pelaksanaan program MBG.

“Khususnya selain surveilansinya, edukasinya, kemudian mitigasinya, Komisi IX mengusulkan untuk refocusing ke arah pencegahan. Khususnya pencegahan kejadian luar biasa atau pencegahan keracunan,” jelas Taruna.

Ia menambahkan, proses refocusing anggaran tersebut ditargetkan segera rampung. BPOM bersama Komisi IX DPR RI telah menyepakati agar proses tersebut diselesaikan sebelum 7 September 2026.

“Ya, tentu kita akan dengarkan apa yang menjadi masukan dari Komisi IX dan usulan tersebut itu diminta untuk refocusing-nya itu sebelum tanggal 7 September. Kami sudah sepakat untuk itu,” pungkasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX anggaran BPOM program MBG Kepala BPOM Taruna Ikrar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :