Anggota Komisi IX DPR RI dari F-NasDem, Nurhadi. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan audit nasional terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 293 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Sidoarjo, Jawa Timur.
Nurhadi menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Terlebih, para santri yang diduga mengalami keracunan harus mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit.
“Kalau benar 293 santri harus mendapatkan perawatan di delapan rumah sakit dan ada yang mengalami gejala berat, ini bukan persoalan kecil. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG,” kata Nurhadi, Rabu (2/9).
Menurutnya, kasus di Sidoarjo tidak boleh hanya dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. BGN perlu mengevaluasi sistem keamanan pangan MBG secara menyeluruh karena persoalan serupa disebut masih terjadi di sejumlah daerah.
Politikus NasDem ini mengatakan, penyebab pasti kasus Sidoarjo tetap harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Namun, evaluasi keamanan pangan harus dilakukan terhadap seluruh rantai penyediaan makanan.
Mulai dari higiene dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, pengendalian suhu, penyimpanan, waktu antara makanan dimasak dan dikonsumsi, hingga proses distribusi.
“Dari berbagai evaluasi sebelumnya, persoalan keamanan pangan MBG mencakup banyak hal, mulai dari higiene dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, pengendalian suhu makanan, penyimpanan, waktu antara makanan dimasak dan dikonsumsi, sampai distribusinya,” ujarnya.
Ia mencontohkan hasil evaluasi di Papua yang masih menemukan persoalan terkait sanitasi, pengendalian suhu, penyimpanan bahan baku dan makanan matang, serta distribusi makanan.
Karena itu, Nurhadi mendorong BGN mengubah pola pengawasan dari sekadar merespons setelah terjadi kasus menjadi sistem pencegahan yang ketat sejak makanan diproduksi hingga dikonsumsi penerima manfaat.
Menurutnya, terdapat sejumlah langkah yang perlu diperkuat BGN. Pertama, memastikan setiap SPPG memenuhi standar keamanan pangan sebelum beroperasi. Peningkatan jumlah dapur dan penerima manfaat, kata dia, tidak boleh mengorbankan aspek keamanan pangan.
Kedua, pengawasan terhadap SPPG harus dilakukan secara nyata dan tidak sebatas pemeriksaan administratif. Pemeriksaan harus mencakup kondisi dapur, bahan baku, proses memasak, suhu penyimpanan, kebersihan peralatan, kualitas air, hingga distribusi makanan.
Ketiga, BGN perlu memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah.
“Kerja sama BGN dan BPOM dalam memperkuat keamanan dan mutu pangan MBG harus diwujudkan dalam pengawasan di lapangan,” katanya.
Keempat, Nurhadi mendorong penerapan sistem pelacakan atau traceability dalam seluruh rantai penyediaan makanan MBG.
Dengan sistem tersebut, setiap persoalan yang muncul dapat segera ditelusuri, mulai dari lokasi produksi makanan, asal bahan baku, penjamah makanan, waktu memasak, suhu penyimpanan, waktu pengiriman hingga waktu makanan dikonsumsi.
“Kalau terjadi satu kasus, BGN harus bisa dengan cepat mengetahui makanan itu diproduksi di mana, bahan bakunya berasal dari siapa, siapa penjamah makanannya, kapan dimasak, bagaimana suhunya, kapan dikirim dan kapan dikonsumsi,” tegas Nurhadi.
Kelima, ia meminta penerapan sanksi secara tegas dan konsisten terhadap SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan.
Menurutnya, pelanggaran tidak cukup hanya diberikan teguran. SPPG bermasalah perlu dihentikan sementara untuk menjalani evaluasi dan perbaikan. Bahkan, izin operasional dapat dicabut apabila pelanggaran tergolong berat atau dilakukan berulang.
Nurhadi juga menyinggung langkah BGN yang dapat menghentikan sementara SPPG yang diduga bermasalah serta melakukan pemeriksaan makanan melalui laboratorium.
Lebih jauh, Nurhadi meminta BGN melakukan audit nasional terhadap seluruh SPPG di Indonesia. Audit tersebut penting agar pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul kasus dugaan keracunan.
“Kita semua mendukung program MBG karena tujuan program ini sangat baik. Tetapi jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan gizi justru menimbulkan persoalan kesehatan karena aspek keamanan pangannya tidak dijaga dengan baik,” tuturnya.
Ia menegaskan makanan bergizi harus sekaligus aman dikonsumsi. Menurutnya, aspek gizi dan keamanan pangan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan program MBG.
“Prinsipnya sederhana: makanan bergizi harus sekaligus aman dikonsumsi. Jangan sampai masyarakat harus memilih antara mendapatkan gizi atau mendapatkan keamanan pangan. Keduanya adalah satu paket,” tegasnya.
Nurhadi berharap kasus dugaan keracunan massal di Sidoarjo menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten di seluruh SPPG.
“Jangan hanya setelah terjadi kasus,” pungkas Nurhadi.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi IX Nurhadi NasDem keracunan santri program MBG Ponpes Sidoarjo

























