Minggu, 05/05/2024 09:02 WIB

Komisi VII Apresiasi PT AMNT Bangun Smelter

Komisi VII DPR RI mengapresiasi PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT) yang telah menyiapkan lahan seluas 100 hektar untuk pembangunan smelter.

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu (dua dari kiri) saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Panja Freeport Komisi VIII

Jakarta - Komisi VII DPR RI mengapresiasi PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT) yang telah menyiapkan lahan seluas 100 hektar untuk pembangunan smelter. Bahkan, selain adanya kepastian lokasi dan pematangan lahan, time schedule juga sudah di atas target 10 persen.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Panja Freeport Komisi VIII meninjau kesiapan lokasi pembangunan smelter di PT. AMNT, Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (17/4/2018).

Politisi Partai Gerindra menjelaskan bahwa setelah peralihan kepemilikan dari perusahaan asing yaitu PT. Newmont Nusa Tenggara ke perusahaan nasional PT. AMNT, Komisi VII ingin mengawal agar perusahaan tambang nasional ini melakukan semua kewajiban dan berjalan sesuai aturan perundangan.

“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 mewajibkan perusahaan tambang membangun smelter paling lambat selama 5 tahun, sejak PP tersebut diterbitkan. Kami punya harapan besar pada PT. AMNT agar sukses membangun smelter yang ke depan bisa menjadi role model bagi perusahaan nasional dan BUMN,” terang Gus Irawan.

Legislator dapil Sumatera Utara II ini juga menegaskan bahwa PT. AMNT sudah beralih dari rezim Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan tengah melakukan berbagai penyesuaian dengan peraturan tersebut. Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi perusahaan tambang lainnya.

“Kita mendorong seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memberi dukungan pembangunan smelter ini. Apalagi ini akan bisa menjadi salah satu smelter terbesar di dunia dengan kapasitas produksi mencapai 2,6 juta,” harapnya.

Gus Irawan juga berharap, jika masa kontrak perusahaan tambang asing sudah habis, perusahaan nasional atau BUMN bisa mengambil alih dan mengelola berbagai kontrak karya yang masih dikuasai asing. Ini menjadi hal yang sangat penting supaya ada role model yang ia maksudkan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. AMNT Rahmat Makasau yang ikut serta mendampingi Tim Komisi VII menjelaskan bahwa sejak berganti kepemilikan dari perusahaan asing ke perusahaan nasional pada 2016 lalu, pembangunan smelter di Sumbawa Barat menjadi salah satu komitmen ke depan.

“Lahan sudah kami siapkan, bahkan AMDAL sudah selesai dalam tempo 4 bulan untuk proyek seluas 100 hektar bagi kami kemajuan yang sangat positif. Kami yakin target 2022 smelter akan beroperasi dan bisa tercapai atas kerja keras semua pihak,” terang Rahmat dalam sambutannya.

Dia juga berterima kasih atas dukungan semua pihak dalam masa transisi dari Newmont ke PT. AMNT bisa dilalui dengan baik, tak luput atas kerja sama semua pihak, manajemen, Pemda Sumbawa Barat, masyarakat juga Komisi VII yang setia mengawasi dari sisi pelaksanaan peraturan perundangan.

Kunker ini juga diikuti sejumlah Anggota Komisi VII diantaranya Eni Maulani Saragih, Nawafie Saleh, Ridwan Hisjam, Aryo P.S Djojohadikusumo, Ihwan Datu Adam, Andi Yuliani Paris, Peggi Patricia Pattipi, Rofi Munawar, Muhammad Yudi Kotoucky, Kurtubi, dan Tony Wardoyo.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :