Senin, 29/04/2024 07:22 WIB

Ditjen Peradilan Agama Salurkan Dana Iwadh ke Baznas

Abdul Manaf menuturkan untuk mengoptimalkan kepada para pelaksana agar setiap meyampaikan laporan bulanan yang berkaitan dengan perkara

Baznas

Jakarta - Direktorak Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, secara resmi menyalurkan dana Iwadh kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznaa). Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Penghimpunan Dana Iwadh ditandatangani langsung oleh Dirjen Badan Pengadilan Agama, Dr. H. Abdul Manaf, MH dan Deputi Baznas, Arifin Purwakananta di gedung Sekretariat MA RI.

“Dulu pada saat saya masih di daerah, uang iwadh itu disetorkan ke Badan Kesejahteraan Masjid. Sebelumnya juga, uang-uang iwadh ini telah kita pergunakan untuk lingkungan sekitar yg membutuhkan bantuan supaya bermanfaat dan bukan untuk maksiat atau berfoya-foya,” ujar Dirjen Badan Pengadilan Agama, Abdul Manaf, Jakarta, Jumat (06/4/2018).

Abdul Manaf menuturkan untuk mengoptimalkan kepada para pelaksana agar setiap meyampaikan laporan bulanan yang berkaitan dengan perkara dan menyisirkan juga laporan pengiriman panggilan. Ia juga akan menginformasikan ke petugas daerah bahwa mulai sekarang ini pengelolaan uang iwadh penyeteronnya nanti sudah tersedia nomor rekeningnya.

Baznas mendorong Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI untuk ikut ambil bagian menjadi relawan Baznas dalam menyelesaikan permasalahan umat yang ada di lingkungan sekitar.

Iwadh adalah dana yang diakibatkan karna proses penceraian. Baznas menduga, diantara berbagai kasus penceraian itu terdapat permasalahan ekonomi. Sehingga Baznas telah merencanakan dana yang akan di himpun dari dana iwadh akan juga dimanfaatkan sebagiannya untuk kembali kepada permasalahan ekonomi umat.

“Tentu saja ini akan sebaik mungkin untuk kita upayakan agar bisa ikut menyelesaikan berbagai permasalahan disekitar wilayah kita masing-masing,” kata Arifin Purwakananta selaku Deputi Baznas

Arifin menambahkan bahwa Baznas membuka ruang seluas-luasnya kepada media untuk mengakses Baznas dan membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengakses program-program Baznas. Tahun lalu Baznas naik 43%, jadi kepercayaan publik kepada Baznas tinggi dan yakin dengan zakat, masyarakat akan bisa bahagia.

KEYWORD :

Baznas Zakat Peradilan Agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :