Calon Wali Kota Malang, Yaqud Ananda Budban (Foto: Twitter Pribadi)
Jakarta - Hari ini (27/3) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Malang 2013-2018 Moch Anton dan enam Anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 lainnya dalam kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan tujuh tersangka dalam kasus di Malang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.Enam Anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa itu, yakni Heri Pudji Utami dari Fraksi PPP, Abdul Rachman dari Fraksi PKB, Hery Subianto dari Fraksi Partai Demokrat, Rahayu Sugiarti dari Fraksi Partai Golkar, Sukarno dari Fraksi Partai Golkar, dan Ya`qud Ananda Gudban dari Fraksi Partai Hanura.Moch Anton dan Ya`qud Ananda yang sudah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Untuk diketahui, Moch Anton dan Ya`qud Ananda Budban merupakan calon Wali Kota Malang dalam Pilkada 2018. Moch Anton yang merupakan calon petahana berpasangan dengan Samsul Mahmud diusung oleh PKB, PKS dan Gerindra. Sedangkan Ya`qud Ananda Budban berpasangan dengan Ahmad Wanedi dengan didukung lima partai politik masing-masing PDIP, PAN, Hanura dan PPP.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kota Malang Mochamad Anton KPK






















