Peta Arab Saudi (Foto: Al jazeera)
Riyadh – Arab Saudi mengeksekusi mati seorang warga negara Pakistan atas dakwaan perdagangan narkoba, Selasa. Warga Pakistan itu tertangkap dengan sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah yang banyak.
Menurut pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang dilansir oleh kantor berita resmi Arab Saudi SPA, seorang warga Pakistan bernama Fadl Hadi Kaynus dihukum pancung atas keputusan pengadilan di kota Mekah. Setelah diselidiki Fadl Hadi Kaynus dinyatakan sebagai seorang pedagang narkoba di wilayah Makkah Mukarramah.Pemerintah daerah mengeluarkan keputusan hukum pancung kepada tahanan tersebut. Setelah keputusan eksekusi tersebut disetujui oleh pengadilan tinggi, otoritas kerajaan pun memberikan instruksi hukuman pancung itu.Hukuman Pancung Arab Saudi Pakistan