Potongan video perawat rumah sakit National Hospital, Surabaya berinisial Jun (Kanan)
Surabaya - Setelah kepolisian melakukan gelar perkara, perawat National Hospital Surabaya berinisial Jun dijadikan tersangka. Kasusnya terkait dugaan pencabulan terhadap seorang pasien yang sempat viral videonya di media sosial.
Tersangka berusia 30 tahun itu adalah warga Bebekan Jagalan, Sidoarjo, Jawa Timur. "Hasil gelar perkara yang kami lakukan tadi malam telah menemukan unsur pidana. Sehingga kami langsung menetapkannya sebagai tersangka," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan dalam jumpa pers di Surabaya, Sabtu.Dia menjelaskan gelar perkara dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap Jun sejak Jumat (26/1) pagi. "Ini adalah prosedur yang harus kami lalui. Kami lakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menetapkan status tersangka," katanya.Rudi menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut, polisi telah mengantongi dua alat bukti. "Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, sebagaimana diatur dalam KUHAP, kami boleh menetapkan tersangka jika mengantongi minimal dua alat bukti," ujarnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
National Hospital Perawat Cabul Surabaya
























