Ketua DPR, Setya Novanto
Hasil Pemeriksaan Setya Novanto, MKD DPR RI Masih Tertutup
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI enggan mengungkap hasil pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait tuduhan pelanggaran etik. MKD bahkan enggan memaparkan keterangan Novanto soal dugaan keterlibatannya di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.Wakil Ketua MKD, Sarifudin Sudding berdalih MKD tidak mencampuri masalah pokok perkara Novanto di KPK. Menurut Sudding, MKD cuma memeriksa di ranah etika."Menyangkut masalah materi pokok perkara di KPK, kita kan hanya dalam konteks masalah etikanya," ucap Wakil Ketua MKD Sarifudin Sudding di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
"Itukan proses hukum (beda dengan etik), bukan artinya mengakui kesalahan," ujar Maman.Sebelumnya, Novanto dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik. Karena Novanto saat ini berstatus tahanan KPK, maka lembaga antikorupsi hari ini memfasilitasi pemeriksaan MKD DPR RI.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Majelis Kehormatan DPR



























