Minggu, 28/04/2024 03:34 WIB

Komisi II DPR Peringatkan Pemerintah Soal e-KTP

Komisi II DPR mengingatkan pemerintah khususnya Ditjen Dukcapil Kemendari untuk tidak main-main dengan e-KTP. Apalagi, nanti menjadi dasar untuk pelaksanaan Pillkada serentak 2018.

Anggota Komisi II, Ace Hasan Sadzili (Foto: Humas DPR)

Jakarta - Komisi II DPR mengingatkan pemerintah khususnya Ditjen Dukcapil Kemendari untuk tidak main-main dengan e-KTP. Apalagi, nanti menjadi dasar untuk pelaksanaan Pillkada serentak 2018.

Anggota Komisi II Ace Hasan Sadzili mengatakan, e-KTP merupakan sebagai syarat bagi seluruh warga negara yang hendak menggunakan hak konstitusionalnya pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Berarti kalau tidak, akan kehilangan hak konstitusionalnya untuk memilih,” kata Ace, dalam RDP dengan Dirjen Otda dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, di Gedung DPR, Senayan, Kamis (23/11).

Menurut Ace, KTP- el menjadi sorotan publik, seperti proses perekaman yang sampai tiga tiga bulan. Kemudian perekaman e-KTP di TMII baru-baru ini sangat ramai sekali dan menjadi masalah.

Di sisi lain, bahwa semua dijanjikan akan diselesaikan tahun ini, yang ditemukan sebaliknya. Dalam sidak kunjungan kerja ditemukan keluhan yang sama mengurus e-KTP waktunya lama.

"Istri saya kehilangan KTP el, sudah 2 bulan mengurus hingga kini tidak dipanggil-panggil. Petugas Dukcapil Tangerang Selatan mengatakan sebulan lagi akan dipanggil, tetapi sudah dua bulan tidak ada panggilan,” ungkap politisi Golkar ini.

Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, khusus 2017, blanko e-KTP tersedia cukup, sudah mencetak 14,5 juta keeping kini belum habis. Sampai 2 tahun ke depan, pengadaan blanko dengan e-katalog, sehingga tidak ada kekurangan keeping blanko.

Sedangkan terkait perkembangan e-KTP hingga saat ini wajib KTP sebanyak 189 juta dan yang sudah merekam 178 juta atau 96,4%. Dari 189 juta itu tercatat di luar negeri Kemlu 4,3 juta, sehingga di dalam negeri diasumsikan yang belum merekam sebanyak 6,6 juta.

Sementara, anggota Komisi II Tamanuri mengapreasi Dirjen Dukcapil bahwa penduduk yang belum mempunyai KTP sebanyak 18 juta. Namun, pada paparan rapat dengar pendadapat kali ini tinggal 11 juta. “Ini luar biasa, suatu progres yang baik,” tukasnya.

Namun diakui, permasalahan KTP di berbagai daerah tidak sama. Di Lampung  ada penduduk yang mengurus KTP yang hilang hanya 15 menit selesai, tapi ada juga di daerah lain sampai satu setengah tahun belum selesai.

Untuk itu perlu dibangun komunikasi dengan daerah-daerah yang kekurangan blanko segera meminta dan segera dikirim karena persediaan di pusat mencukupi.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II DPR e-KTP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :