Ganjar Pranowo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan membiarkan setiap fakta yang muncul dalam persidangan perkara korupsi proyek e-KTP. Pun termasuk terkait dugaan aliran uang e-KTP ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Dugaan aliran uang ke politikus PDIP itu kembali mengemuka dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong beberapa hari lalu. Adalah mantan Bendum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang membeberkan dugaan tersebut. Dalam kesaksiannya, Nazaruddin memastikan bahwa Ganjar yang saat proyek e-KTP bergulir menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR turut kecipratan uang terkait proyek e-KTP. Dia berani memastikan hal itu lantaran melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar."Fakta di persidangan akan terus didalami," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (23/11/2017).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Setya Novanto Ganjar Pranowo
























