Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron saat memimpin rapat (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Meski tanpa dihadiri pihak PT. PLN Persero, Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR sepakat untuk tetap menjalankan agenda rapat yang telah dijadwalkan. Mengingat agenda pembahasan rapat yang sangat penting.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron mengatakan, pemberitahuan yang disampaikan Direksi PLN cukup mendadak. Sehingga, rapat harus tetap dilaksanakan."Pemberitahuan permintaan penjadwalan ulang rapat dari pihak PLN ini sangat mendadak, dan semestinya hal ini tidak terjadi," tandas Herman, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10).Akhirnya rapat Komisi VII DPR ditutup dengan beberapa kesimpulan, antara lain adalah menyatakan bahwa hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi, dan kalaupun terjadi maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Komisi VII DPR berhak untuk memberikanstatement apapun.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi VII DPR Herman Khaeron






















