
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Jakarta - Pimpinan DPR meminta penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengakui, menandatangani permintaan atas penundaan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. "Ya (saya yang tandatangan). sesuai bidangnya saja," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).Ada pun surat penundaan pemeriksaan itu, kata Fadli, atas permintaan Setnov sebagai masyarakat biasa. Menurutnya, surat tersebut atas sepengetahuan pimpinan DPR yang lain.Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
"Meneruskan asprasi saja. Jadi permintaan Novanto. Diketahui (pimpinan DPR). Meneruskan, suratnya juga dibacakan," terang wakil ketua umum Partai Gerindra itu.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP