Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar, mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun yang diajukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk tahun anggaran mendatang.
Menurut Tonny, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi sektor pemasyarakatan dan keimigrasian, termasuk masalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Menurut kami, angka ini belum bisa menjawab semua masalah yang ada di lapas maupun bapas yang ada di seluruh Indonesia,” kata Tonny kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6).
Tonny menjelaskan, Komisi XIII DPR RI saat ini tengah membahas pagu indikatif kementerian dan lembaga mitra kerja, termasuk Kementerian Imipas. Pagu anggaran sekitar Rp20 triliun yang telah memperoleh persetujuan awal pemerintah dinilai belum cukup untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada.
Karena itu, Komisi XIII memandang usulan tambahan anggaran sekitar Rp5 triliun cukup realistis dan sesuai dengan kebutuhan peningkatan layanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Selain meningkatkan kualitas layanan, tambahan anggaran tersebut juga diharapkan dapat mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, terutama terkait penguatan peran balai pemasyarakatan (bapas).
“Kita berharap tambahan alokasi dana ini bisa menjawab kebutuhan pelaksanaan KUHAP yang baru, yang lebih menitikberatkan pada peran bapas,” ujarnya.
Tonny juga menyoroti potensi peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian yang dinilai dapat mendukung penguatan layanan publik sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Komisi XIII adalah kondisi lapas yang mengalami overcrowding atau kelebihan kapasitas. Menurut Tonny, tambahan anggaran perlu diarahkan untuk mengatasi persoalan tersebut sekaligus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Ia menilai pembangunan fasilitas pemasyarakatan berkonsep mega prison dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang. Konsep tersebut memungkinkan penempatan narapidana berisiko tinggi dan pelaku kejahatan berat dalam satu kawasan dengan sistem pengamanan khusus.
Tonny menyebut kawasan Nusakambangan sebagai lokasi yang paling memungkinkan untuk pengembangan mega prison karena telah memiliki lahan dan infrastruktur dasar pemasyarakatan.
“Tidak perlu lagi mencari lahan baru karena di Nusakambangan masih tersedia lokasi yang dapat dikembangkan,” katanya.
Menurut dia, pemindahan narapidana kategori high risk ke fasilitas khusus di Nusakambangan dapat membantu mengurangi kepadatan lapas di berbagai daerah sekaligus meminimalkan potensi tindak kejahatan yang dikendalikan dari dalam penjara.
Meski kondisi fiskal pemerintah saat ini menghadapi berbagai tantangan, Tonny optimistis usulan tambahan anggaran tersebut dapat memperoleh persetujuan pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI.
Ia menilai kebutuhan anggaran yang diajukan Kementerian Imipas telah disusun secara realistis dan sejalan dengan target pembangunan nasional yang ditetapkan pemerintah.
“Kami sangat optimistis bahwa usulan yang disampaikan kementerian ini dapat diterima pemerintah sebagai bagian dari upaya mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan Presiden,” ujar Tonny.
Pada prinsipnya, Komisi XIII DPR RI mendukung pagu indikatif sekitar Rp20 triliun bagi Kementerian Imipas serta tambahan anggaran Rp5 triliun yang diusulkan.
Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan, mengurangi overcrowding lapas, serta menekan peredaran narkoba dan berbagai pelanggaran lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi XIII Tonny Tesar Kementerian Imipas anggaran Rp5 Triliun






















