Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Senin (11/9).
Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia meminta, agar KPK segera menahan Setnov usai menjalani pemeriksaan."Kalau Pak Setya Novanto datang, dan memang KPK sudah cukup bukti, saya kira memang harus ditahan," tegas, Doli, Jakarta, Senin (11/9).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Kata Doli, jika memang KPK sudah memiliki cukup bukti terkait penetapan Ketua DPR itu sebagai tersangka, maka sudah seharusnya institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu menjebloskan Setnov ke balik jeruji besi.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP




















