Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, rilis Tora Sudiro ( foto: jurnas.com-Munadi )
Jakarta - Setelah menunggu status Tora Sudiro usai ditangkap di kediamannya pada hari Kamis kemarin, hari Jumat (4/8/2017) ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.
Pria dengan inisial TS ini ditetapkan tersangka karena hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan psikotropika, yaitu dumolid. Serta barang bukti sebanyak 30 butir yang ditemukan di kamar mandi kamar tidurnya."Kami melakukan tes urine, hasil tes urine positif benzo menggunakan obat-obat keras," terang Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung saat press realease status Tora Sudiro dan istri.Baca juga :
Bermain Habis-habisan di The Smashing Machine, Ini Reaksi Dwayne Johnson Filmnya Dikalahkan Taylor Swift
Tidak hanya kepada Tora Sudiro, pihak kepolisian juga menjalani tes urine kepada istrinya, Mieke Amalia. Sang istri pun ternyata positif menggunakan obat dumolid.
Bermain Habis-habisan di The Smashing Machine, Ini Reaksi Dwayne Johnson Filmnya Dikalahkan Taylor Swift
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kabar Artis Tora Sudiro
















