Jum'at, 03/05/2024 04:38 WIB

Golkar Apresiasi Sikap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti

Pasca menyandang sebagai tersangka kasus dugaan suap, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengundurkan diri sebagai gubernur dan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti bersama istri Lili Maddari

Jakarta - Pasca menyandang sebagai tersangka kasus dugaan suap, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengundurkan diri sebagai gubernur dan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengapresiasi sikap Ridwan. Sebab, meski menjunjung tinggi azaz praduga tak bersalah, namun Ridwan memilih sikap secara kesatria untuk mundur dari semua jabatan publik.

"Sikap yang patut ditiru dan dicontoh oleh semua pejabat negara kita sebagai pemegang amanah rakyat," kata Agung, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (21/6).

Meski merasa prihatin atas kasus tersebut, Agung cukup merasa bangga dan terharu atas respon Ridwan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik.

"Mari kita dukung proses penyelesaian hukumnya semoga berlangsung dengan adil, objektif tanpa ada unsur politisasi dan intervensi pihak manapun," katanya.

Kata Agung, kejadian ini sekaligus juga merupakan peringatan kepada seluruh elite khususnya kader Partai Golkar untuk segera menghentikan dan menghindarkan diri dari praktek Korupsi.

Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madarati Madari telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya lantaran diduga menerima suap dari pihak swasta.

Penetapan tersangka itu merupakan hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara pasca Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (20/6/2017). Selain pasangan suami istri tersebut, KPK juga menetapkan dua orang asal swasta yakni Bos PT RDS sekaligus Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu, Rico Diansari alias Rico Can dan Bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statika.

Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi perihal penetapan tersangka maupun perkara suap tersebut. Empat orang yang diamankan itu baru diketahui statusnya ditingkatkan sebagai tersangka lantaran Rabu (21/6/2017) pagi tadi dijebloskan ke rumah tahanan terpisah. Empat orang itu merupakan bagian dari lima orang yang diamankan saat OTT di Bengkulu.

KEYWORD :

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti KPK Partai Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :