Minggu, 05/05/2024 06:32 WIB

Usai Didakwa Terima Suap, Patrialis Akbar Langsung Sanggah Lewat Eksepsi

Gedung KPK

Jakarta - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar langsung mengajukan eksepsi atau keberatan pasca pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (13/6). Dalam eksepsinya Patrialis tak sepakat atas tuduhan jaksa yang diuraikan dalam surat dakwaan.

Jaksa KPK sebelumnya mendakwa Patrialis menerima uang USD 70 ribu dan Rp 4.043 juta dalam beberapa tahap di Jakarta dari pengusaha Basuki Hariman dan Ng Fenny melalui Kamaludin. Patrialis juga dijanjikan uang Rp 2 miliar dari Basuki. Pemberian uang itu dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait Uji Materi Undang-Undang Nomor 41 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terhadap UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

"Ini cara terbaik menghancurkan karakter saya di depan publik," kata Patrialis.

Praktik dugaan suap itu dibongkar saat KPK melakukan oprasi tangkap tangan di sejumlah tempat. Sejumlah uang dan orang termasuk Patrialis diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"Saya tidak ikhlas dan tidak rela kenapa saya di-OTT," cetus Patrialis

Kemudian Patrialis menceritakan kembali kronologi saat dirinya ditangkap di Mall Grand Indonesia, Jakarta pada 25 Januari 2017 sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, klaim Patrialis, dirinya bersama keluarga dan kerabatnya baru saja menyelesaikan makan malam.

Sejumlah petugas KPK yang dipimpin oleh penyidik KPK, Christian, lanjut Patrialis, menghampirinya. Menurut Patrialis penyidik tersebut kemudian memintanya untuk ikut segera menuju Gedung KPK.

"Katanya `saya minta saudara ikut ke kantor, tidak usah berdebat, kooperatif, saya minta saudara ikut saya`," terang Patrialis.

Perlakuan itu membuat Patrialis heran. Patrialis pun meminta para petugas untuk memperlihatkan surat tugas dan surat penangkapan. Patrialis juga meminta penjelasan mengenai kepentingan para petugas KPK tersebut untuk membawanya ke Gedung KPK.

Namun, kata Patrialis, petugas KPK saat itu memintanya agar dia tidak perlu berdebat. Penyidik KPK meminta agar Patrialis bersikap kooperatif dan mengikuti arahan yang diberikan petugas.

"Dia bilang, `Sekali lagi tolong kooperatif, kalau tidak anda saya permalukan di muka umum`," ucap Patrialis.

KEYWORD :

KPK OTT Patrialis Akbar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :