Selasa, 14/05/2024 03:36 WIB

Akom Dapat Uang e-KTP, Marzuki Marah Jatahnya Tak Sesuai

Irman sendiri mengaku pernah mendapat informasi bahwa anggota DPR, Marzuki Alie marah-marah lantaran uang yang bakal diterima tak sesuai yang diinginkan.

Mantan Dirjen Dukcapil, Kemendagri, Irman

Jakarta - Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Irman dan Sugiharto memastikan adanya aliran uang ke politisi Partai Golkar Ade Komarudin. Keduanya mengungkapkan hal itu saat menjalani pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2017).

Dalam keterangannya, Irman membenarkan bahwa sebelumnya ada permintaan uang dari Ade. Menurut Irman, saat itu Ade Komarudin meminta bantuan uang sebesar Rp 1 miliar.

"Tidak mungkin lah saya kasi uang tanpa permintaan, mendingan saya kasi ke pesantren," ucap Irman.

Kemudian, Irman memerintahkan anak buahnya, Sugiharto untuk menyerahkan uang kepada Akom, sapaan Ade Komarudin. Sugiharto kemudian menyuruh anak buahnya sekaligus Ketua Panitia Lelang dalam proyek pengadaan e-KTP, Drajat Wisnu Setyawan untuk mengantar uang kepada Ade Komarudin.

"Saya diskusi sama Pak Sugiharto. Dia bilang dia masih simpan uang yang dari Andi Narogong," terang Irman.

Irman sendiri mengaku pernah mendapat informasi bahwa anggota DPR, Marzuki Alie marah-marah lantaran uang yang bakal diterima tak sesuai yang diinginkan.

Irman sebelumnya mengungkapkan adanya catatan berisi rencana penyerahan uang kepada sejumlah anggota DPR RI. Saat itu, kata Irman, Sugiharto memperlihatkan secarik kertas berisi catatan yang diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam Catatan itu berisi rencana penyaluran uang kepada sejumlah nama. Salah satunya Marzuki Alie. Dalam catatan tersebut, tertulis bahwa Marzuki Alie yang diberi inisial MA, akan mendapat jatah Rp 20 miliar. Dana tersebut akan disediakan oleh pengusaha pelaksana proyek e-KTP.

"Marah mungkin karena merasa bagiannya tidak sesuai. Iya, mungkin tidak jadi sejumlah itu. Mungkin marah-marah, kok bagiannya kecil," ungkap Irman.

KEYWORD :

E-KTP Marzuki Ali KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :