Minggu, 28/04/2024 01:40 WIB

Waktu Belajar Siswa Ditambah 8 Jam, Mendikbud Diminta Bijak

Mendikbud akan mengubah hari belajar di sekolah menjadi Senin sampai Jumat. Dimana, setiap harinya siswa akan belajar di sekolah selama 8 jam.

Ketum Ikatan Alumni Universitas Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Syaiful Bahri Anshori

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengubah hari belajar di sekolah menjadi Senin sampai Jumat. Aturan ini berlaku pada tahun ajaran baru 2017-2018. Dimana, setiap harinya siswa akan belajar di sekolah selama 8 jam.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Syaiful Bahri Anshori meminta, agar Mendikbud bijak dalam mempertimbangkan kebijakan tersebut secara matang.

"Keputusan untuk menerapkan lima hari full dalam seminggu. Harap dikaji dipertimbangkan untuk di tunda, jangan sampai dengan peraturan tersebut ada masyarakat atau peserta didik yang dirugikan," kata Syaiful, kepada Jurnas.com, Jakarta, Sabtu (10/6).

Kata Syaiful, Mendikbud harus mendengar dan menampung keinginan masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan tersebut. Meski tujuan pemerintah untuk menerapkan system tersebut baik, tapi belum tentu tepat untuk di terapkan di sejumlah daerah.

"Kalau toh pemerintah memaksakan peraturan tersebut sebaiknya menggunakan cara pilot project, artinya diuji cobakan dulu di daerah-daerah yang mungkin cocok, sembari pemerintah mensosialisasikan dan dialog dengan semua steakholder," terangnya.

Dengan demikian, lanjut Syaiful, peraturan tersebut ketika diterapkan secara nasional tidak ada gejolak di masyarakat.

"Janganlah masyarakat hanya dijadikan obyek dari peraturan, tapi masyarakat harus dilibatkan subyek peraturan, karena kalau ada hal-hal yang negatif yang dampak secara langsung adalah masyarakat," tegasnya.

Diketahui, Mendikbud Muhadjir Effendy akan mengubah hari belajar di sekolah menjadi Senin sampai Jumat. Aturan ini berlaku pada tahun ajaran baru 2017-2018.

Muhadjir menjelaskan, setiap harinya siswa akan belajar di sekolah selama 8 jam. Bila dikalikan waktu belajar Senin sampai Jumat atau lima hari, artinya siswa belajar 40 jam.

"Itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru. Itu sudah melampaui standar kerja ASN, sehingga guru mengikuti standar itu," kata Muhadjir, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6).

KEYWORD :

Mendikbud Muhadjir Effendy Waktu Belajar Siswa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :