Senin, 29/04/2024 10:13 WIB

KPK Bakal Dalami Aliran Uang ke Eks Ketum PAN Amien Rais

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu setiap fakta sidang yang muncul dalam persidangan Siti Fadilah.

Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami setiap fakta yang terungkap dalam persidangan perkara korupsi alkes dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Termasuk dugaan aliran uang kepada mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

"Nanti akan didalami oleh penyidik. (Kelanjutannya) tergantung evaluasi penyidik," ucap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Jumat (2/6/2017).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu setiap fakta sidang yang muncul dalam persidangan Siti Fadilah. Tim jaksa penuntut biasanya setelah persidangan selesai akan melaporkan kepada pimpinan KPK mengenai fakta-fakta persidangan.

Nah, pengembangan mengenai dugaan penerimaan uang dan keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi bakal dipelajari setelah adanya putusan hakim. "Setelah pembacaan tuntutan kemarin, tentu kami perlu mendengar terlebih dahulu pembelaan dari terdakwa dan setelah itu ada agenda putusan. Kami akan simak dan pelajari dulu semua fakta yang muncul di sidang tersebut," tutur Febri.

Amin Rais sebelumnya disebut dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017), menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta. Berdasarkan fakta persidangan, kata jaksa, uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Amin sendiri telah membantah hal itu. Pasca penyebutan tersebut, Amien berencana mengunjungi kantor KPK dan bertemu pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK, Agus Rahardjo. Selain itu, Amien juga akan membuat laporan ke KPK terkait dugaan korupsi yang disebutnya melibatkan dua tokoh penting di negeri ini.

Dikatakan Febri, pihaknya mempersilakan Amien Rais untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi kepada Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Namun, terkait keinginan Amin bertemu pimpinan KPK tak bisa terrealisasi.

Sebab, pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara. Itu dimaksudkan untuk menjaga independensi pimpinan KPK.

"Kalau ingin melaporkan atau memberi informasi indikasi tindak pidana korupsi, bisa disampaikan di bagian Pengaduan Masyarakat/Dumas KPK," tandas Febri.

KEYWORD :

KPK Amien Rais Alkes




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :