Surat Permintaan Maaf Kementerian PUPR
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan permohonan maaf kepada redaksi Rakyat Merdeka Online (RMOL) atas ancaman terhadap wartawannya, Bunaiya Fauzi Arubone.
Melalui Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Endra S. Atmawidjaja, melayangkan permohonan maaf."Kementerian PUPR sangat menghargai peran dan tugas para jurnalis atau wartawan sebagai mitra kerja dalam bidang kehumasan," tulis Endra dalam surat resmi Kementerian PUPR bernomor UM.01.10-50/141.Kementerian PUPR menekankan bahwa pihaknya melindungi sepenuhnya hak-hak para wartawan yang bertugas meliput berbagai kegiatan di lingkungan Kementerian PUPR sesuai amanat UU 40/1999 tentang Pers.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kekerasan Terhadap Wartawan Jurnalis Kementerian PUPR

























