Jum'at, 03/05/2024 05:03 WIB

Cak Imin Perintahkan PKB Advokasi Tanah Hak Suku Anak Dalam

Cak Imin memastikan siap mengadvokasi sengketa tanah hak masyarakat Suku Anak Dalam secara letigasi.

Cak Imin bersama Suku Anak Dalam

Jakarta - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar memerintahkan segenap pengurus partainya mengadvokasi tanah hak Suku Anak Dalam Jambi yang tengah sengketa dengan perusahaan sawit PT London Sumatera. Cak Imin menegaskan perintahnya bersamaan dengan dirinya memberikan sambutan pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar DPP PKB di graha Gus Dur DPP PKB, jalan Raden Saleh 9, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

"Saya meminta agar PKB mengadvokasi tanah hak Suku Anak Dalam yang sedang sengketa," ujar cak Imin di di graha Gus Dur DPP PKB, jalan Raden Saleh 9, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Cak Imin mengatakan pihaknya mesti siap melakukan pendampingan. Ia juga memastikan siap mengadvokasi mereka secara letigasi.

"Suku anak dalam kita akan advokasi, kita beri bantuan hukum. Suku anak dalam yang memiliki hak wilayah dan hak akte tanah 1400 hektare bagaimana diselesaikan dan di dikembalikan," ungkapnya.

Bersamaan dengan itu, cak Imin mengajak langsung dua perwakilan Suku Anak Dalam ke panggung acara peringatan Hari Lahir Pancasila. Saat di panggung, kedua perwakilan masyarakat Suku Anak Dalam tersebut terlihat membawa lambang Garuda Pancasila, Bendera Merah Putih serta baju tradisional yang selanjutnya disematkan kepada cak Imin.

KEYWORD :

PKB Muhaimin Iskandar Suku Anak Dalam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :