Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola anggaran penanggulangan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dini menilai, dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk penggunaan Dana Siap Pakai (DSP), harus menjadi perhatian serius. Sebab, anggaran tersebut diperuntukkan bagi penanganan bencana dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.
“Saya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi di lingkungan BNPB, terlebih jika benar berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana,” kata Dini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10).
Menurut dia, penanganan perkara ini tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Perbaikan sistem pengadaan, penguatan pengendalian internal, serta pengawasan penggunaan anggaran juga perlu dilakukan untuk mencegah praktik serupa terulang.
Dia menegaskan, anggaran kebencanaan memiliki peran strategis karena menyangkut keselamatan dan pemulihan kehidupan masyarakat. Terlebih, korban bencana kerap kehilangan tempat tinggal, harta benda, hingga mata pencaharian sehingga membutuhkan bantuan segera.
Dini memahami penanganan bencana membutuhkan mekanisme pencairan dan penggunaan dana yang cepat. Namun, percepatan tersebut harus tetap disertai transparansi dan akuntabilitas agar anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah menjadi korban bencana justru kembali dirugikan karena dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk membantu mereka,” tegasnya.
Dini mengatakan, pengalamannya turun langsung meninjau korban banjir, tanah longsor, erupsi gunung api, gempa bumi, hingga kebakaran memperlihatkan pentingnya penyaluran bantuan secara tepat sasaran.
Karena itu, dia berharap kasus yang tengah ditangani KPK menjadi momentum bagi BNPB untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan setiap rupiah anggaran kebencanaan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen, serta sejumlah pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana.
Dari operasi itu, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan taksiran awal sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas.
KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk rangkaian pengadaan yang menjadi objek penyelidikan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi VIII Dini Rahmania OTT KPK Dini Rahmania anggaran BNPB

























