Rabu, 14/10/2026 15:55 WIB

Arab Saudi Cabut Status Bahaya di Riyadh dan Al-Kharj





Pertahanan Sipil Arab Saudi resmi mencabut peringatan bahaya untuk wilayah ibu kota Riyadh dan Kegubernuran Al-Kharj pada hari ini.

Jalanan menuju Bandara Riyadh, Arab Saudi (Foto: Reuters)

Riyadh, Jurnas.com - Pertahanan Sipil Arab Saudi resmi mencabut peringatan bahaya untuk wilayah ibu kota Riyadh dan Kegubernuran Al-Kharj pada Rabu (14/10/2026).

Peringatan bahaya tersebut sebelumnya sempat dikeluarkan melalui Platform Peringatan Dini Nasional (National Early Warning Platform) menyusul serangan di wilayah Riyadh.

Melalui pengumuman resmi di media sosial X, otoritas Pertahanan Sipil mengonfirmasi bahwa potensi bahaya di Kota Riyadh maupun Al-Kharj kini telah berlalu.

Meskipun ancaman dinyatakan telah berlalu, warga masyarakat tetap diimbau untuk selalu mematuhi instruksi keselamatan dari Pertahanan Sipil serta tidak melakukan kerumunan di lokasi terbuka. Dalam kondisi darurat, warga diminta segera menghubungi saluran telepon 911.

Selain itu, Pertahanan Sipil Arab Saudi meneruskan peringatan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai larangan keras mendokumentasikan kegiatan militer.

Warga dilarang merekam, memublikasikan, atau menyebarkan informasi dan video terkait penanganan rudal, pesawat nirawak, maupun lokasi jatuhnya serpihan proyektil karena tindakan tersebut berkonsekuensi hukum.

Langkah pencabutan peringatan bahaya ini menyusul insiden ditembak jatuhnya rudal Houthi di udara Riyadh, yang sempat menyebabkan empat orang mengalami luka-luka akibat terkena jatuhan serpihan proyektil.

KEYWORD :

Houthi Yaman Serangan Houthi Arab Saudi Status Bahaya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :