Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, mengkhawatirkan keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan warga menyusul belum adanya penambahan anggaran iuran dalam Rancangan APBD Perubahan Kota Bogor 2026. Padahal, kebutuhan pembiayaan hingga akhir tahun diperkirakan mencapai Rp97,05 miliar.
Sementara itu, alokasi anggaran yang tercantum dalam rancangan perubahan APBD masih sebesar Rp76,39 miliar. Dengan demikian, terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp20,66 miliar untuk memenuhi kebutuhan iuran hingga Desember 2026.
Dedi meminta Pemerintah Kota Bogor dan DPRD mencermati persoalan tersebut agar keterbatasan anggaran tidak berdampak pada keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat.
“Anggaran iuran BPJS yang kita siapkan di APBD Murni sebesar Rp76,3 miliar itu hanya untuk mencover 10 bulan. Harapannya, di APBD Perubahan ada tambahan anggaran sehingga sampai akhir tahun status kepesertaan warga Kota Bogor dalam BPJS tidak bermasalah,” ujar Dedi, Rabu (16/9).
Menurut Dedi, persoalan ini perlu segera dicarikan solusi karena pembiayaan jaminan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Kekurangan anggaran berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak diantisipasi sebelum memasuki akhir tahun.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor per Agustus 2026, jumlah penduduk mencapai 1.156.543 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.143.224 jiwa telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dari total peserta JKN tersebut, sebanyak 210.318 orang pembiayaannya ditanggung Pemerintah Kota Bogor melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah.
Dedi menilai, besarnya jumlah peserta yang bergantung pada pembiayaan pemerintah daerah membuat kecukupan anggaran harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan APBD Perubahan.
“Di balik angka 210 ribu lebih peserta itu ada warga. Ada keluarga, ada orang tua, ada anak-anak. Ketika mereka sakit, yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.
Ia menegaskan, pembahasan anggaran tidak boleh berhenti pada perhitungan nominal belanja daerah. Pemerintah juga perlu memastikan setiap alokasi anggaran mampu menjamin keberlangsungan pelayanan publik, termasuk akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.
Selain berpotensi mengganggu kepesertaan warga, Dedi mengingatkan bahwa kecukupan anggaran iuran BPJS juga berkaitan dengan upaya mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor.
Status UHC berkaitan dengan cakupan kepesertaan JKN dan keaktifan peserta. Dalam skema yang menjadi perhatian, tingkat kepesertaan aktif setidaknya harus mencapai 80 persen.
Karena itu, Dedi meminta pemerintah daerah menghitung kebutuhan pembiayaan secara cermat, termasuk memastikan data peserta yang menjadi tanggungan Pemkot Bogor selalu diperbarui.
Menurutnya, validasi data diperlukan agar anggaran daerah tepat sasaran. Namun, proses tersebut tidak boleh mengabaikan kebutuhan warga yang memang berhak mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
“UHC bukan sekadar predikat bagi pemerintah daerah. Di balik status tersebut ada kepastian bagi warga untuk tetap memiliki perlindungan JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Dedi memastikan persoalan kekurangan anggaran tersebut akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama Pemkot Bogor dan DPRD.
Ia berharap pemerintah tidak semata-mata mengejar efisiensi belanja, tetapi juga memperhitungkan konsekuensi kebijakan terhadap masyarakat, terutama kelompok yang mengandalkan bantuan pemerintah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Jangan sampai kita menghemat anggaran di satu sisi, tetapi masyarakat harus membayar mahal di sisi lain karena kehilangan jaminan kesehatan. Ini yang harus kita cegah,” pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono BPJS Kesehatan anggaran status UHC



























