Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10). (YouTube TVR Parlemen)
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat dari presiden tentang pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan Kapolri baru.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon Kapolri.
Nama yang diusulkan sebagai calon Kapolri adalah Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto. Saat ini, jenderal bintang tiga tersebut masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Pagi ini pimpinan DPR menerima surat dari presiden tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman
Apabila mendapat persetujuan DPR, Suyudi akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Suyudi bukan nama baru dalam jajaran kepolisian. Sebelum dipercaya memimpin BNN, dia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Kapolda Banten, Wakapolda Metro Jaya, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto Listyo Sigit Fit and Proper Test





















