Rabu, 12/08/2026 09:41 WIB

Merawat Meritokrasi di Tengah Rumor Pergantian Kapolri





Konsistensi menegakkan hukum, serta capaian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selama memimpin Polri patut menjadi pertimbangan objektif.

Ilustrasi Polri

Jakarta, Jurnas.com - Di tengah menguatnya rumor pergantian Kapolri, perhatian publik semestinya tidak berhenti pada siapa yang akan datang atau siapa yang akan pergi. Jauh lebih penting adalah memastikan setiap keputusan strategis negara tetap berpijak pada meritokrasi, yakni penghargaan terhadap rekam jejak, integritas, dan prestasi.

Demikian disampaikan pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli. Dia mengulas mengapa keberanian melakukan reformasi, konsistensi menegakkan hukum, serta capaian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selama memimpin Polri yang patut menjadi pertimbangan objektif di tengah dinamika politik dan keamanan nasional.

"Dalam negara yang menjunjung meritokrasi, seorang pemimpin tidak semestinya dinilai dari riuhnya rumor, melainkan dari rekam jejak, keberanian, dan pengabdiannya kepada bangsa," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (11/8).

Pieter mengamini bila rumor mengenai pergantian Kapolri kembali mengemuka. Di ruang publik, isu itu berkembang cepat, bahkan kerap mendahului fakta.

Dalam negara demokrasi, kata dia, pergantian pejabat publik merupakan hal yang wajar karena menjadi hak prerogatif Presiden. Namun, hak tersebut tidak menghapus pentingnya satu prinsip dasar, yakni setiap keputusan strategis negara semestinya berpijak pada rekam jejak, integritas, dan kepentingan nasional, bukan semata-mata pada riuhnya spekulasi politik.

"Dalam konteks itulah publik layak menilai secara jernih. Apakah rekam jejak kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selama lebih dari lima tahun memang menunjukkan kegagalan, atau justru menghadirkan capaian yang layak menjadi pertimbangan negara? Pertanyaan ini penting dijawab secara objektif, sebab meritokrasi hanya akan hidup apabila prestasi ditempatkan di atas persepsi," katanya.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu lantas mengutip Filsuf Yunani Aristoteles yang pernah mengatakan, `The whole is greater than the sum of its parts`. Sebuah institusi tidak dapat dihakimi hanya dari kesalahan sebagian anggotanya.

"Demikian pula Polri. Di tengah berbagai kritik yang terus mengiringi, institusi ini tetap memikul tanggung jawab besar menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memastikan stabilitas nasional tetap terpelihara," katanya.

Dia menuturkan sejak dilantik pada 27 Januari 2021, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusung konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Menurutnya, gagasan tersebut bukan sekadar slogan, melainkan arah reformasi kelembagaan yang mendorong digitalisasi pelayanan publik, peningkatan transparansi, penguatan profesionalisme aparat, serta pembaruan tata kelola kepolisian agar lebih adaptif terhadap perkembangan masyarakat.

Namun, kepemimpinan seorang Kapolri tidak hanya diukur ketika situasi berjalan normal. Ujian sesungguhnya datang ketika institusi menghadapi krisis kepercayaan. "Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu ujian terberat dalam sejarah Polri modern. Ketika itu, tidak sedikit pihak yang meragukan apakah institusi ini mampu membersihkan rumahnya sendiri," katanya.

"Jawabannya kemudian terlihat melalui proses hukum yang berjalan hingga tuntas. Sejumlah perwira tinggi dijatuhi sanksi etik maupun pidana. Tidak lama berselang, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa juga diproses dalam perkara narkotika," timpal Pieter.

Bagi Pieter Zulkifli, langkah-langkah tersebut tentu tidak menghapus seluruh persoalan di tubuh Polri. Namun, setidaknya publik menyaksikan bahwa tidak ada lagi kesan mutlak bahwa petinggi institusi berada di atas hukum.

Keberanian memproses kasus internal bukanlah satu-satunya indikator kepemimpinan. Sebelumnya, saat menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Listyo Sigit berhasil menangkap buronan korupsi Djoko Tjandra yang selama bertahun-tahun lolos dari penegakan hukum.

"Rekam jejak tersebut menunjukkan konsistensi dalam menangani perkara-perkara besar yang menjadi perhatian publik," kata Pieter.

Di sisi lain, Pieter Zulkifli mengungkapkan bila transformasi Polri juga terlihat melalui penguatan pemberantasan kejahatan siber, tindak pidana perdagangan orang, perjudian daring, serta pembentukan Desk Ketenagakerjaan yang memperoleh apresiasi dari International Trade Union Confederation (ITUC) karena dinilai membuka ruang perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja.

Bersamaan dengan itu, Polri turut mendukung berbagai agenda strategis nasional, mulai dari pengamanan investasi hingga program ketahanan pangan. Semua itu menunjukkan bahwa fungsi kepolisian terus beradaptasi menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

"Tentu saja, kritik terhadap Polri tetap diperlukan. Masih terdapat persoalan penyalahgunaan wewenang, kekerasan oleh oknum, maupun kualitas pelayanan publik yang belum merata. Kritik yang sehat justru menjadi energi bagi reformasi institusi. Namun, kritik tidak boleh berubah menjadi penghapusan atas seluruh capaian yang telah diraih," kata dia.

Pieter kembali mengutip Filsuf Prancis Voltaire yang mengingatkan, `The perfect is the enemy of the good`. Menunggu sebuah institusi menjadi sempurna sebelum mengakui kemajuannya justru berisiko menghambat reformasi itu sendiri.

Dia berpandangan tidak ada lembaga penegak hukum di negara mana pun yang sepenuhnya bebas dari persoalan. Yang membedakan adalah keberanian untuk terus membenahi diri.

Pieter Zulkifli menekankan tidak ada yang meragukan hak konstitusional Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan siapa yang memimpin Polri. Hak prerogatif tersebut merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang harus dihormati.

Namun, justru karena keputusan itu bersifat strategis, ukuran yang digunakan pun semestinya lebih tinggi daripada sekadar dinamika opini publik. Negara akan semakin dihormati apabila meritokrasi menjadi landasan utama dalam setiap pergantian kepemimpinan.

"Bangsa ini membutuhkan Polri yang kuat, profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Pergantian pimpinan, apabila memang diperlukan, hendaknya menjadi bagian dari strategi memperkuat institusi, bukan sekadar respons terhadap tekanan politik atau riuhnya spekulasi," katanya.

Dia menegaskan pada akhirnya, yang harus dijaga bukan hanya siapa yang menjadi Kapolri, melainkan kesinambungan reformasi Polri itu sendiri. Sebab keamanan nasional tidak dibangun oleh sensasi pergantian jabatan, melainkan oleh kepemimpinan yang berani, institusi yang terus berbenah, dan komitmen yang konsisten dalam menegakkan hukum secara adil.

"Meritokrasi bukan sekadar konsep dalam teori tata kelola pemerintahan. Ia adalah fondasi yang memastikan negara dipimpin oleh pertimbangan rasional, bukan oleh kebisingan rumor. Sebab ketika prestasi dikalahkan oleh spekulasi, yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang pemimpin, melainkan kewibawaan negara dalam menghargai kerja, integritas, dan pengabdian kepada bangsa," tegasnya.

KEYWORD :

Merawat Meritokrasi Rumor Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Surpres Kapolri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :