Jum'at, 28/08/2026 23:12 WIB

Setiap Tahun, Diperkirakan 513.000 Orang Meninggal Akibat Gigitan Ular





Gigitan yang ditangani di rumah atau tidak mendapat perawatan medis bisa sama sekali tidak masuk dalam sistem kesehatan nasional

detik-detik pria digigit ular Kobra (Foto: Doknet)

Jakarta, Jurnas.com - Gigitan ular berbisa diduga menewaskan jauh lebih banyak orang setiap tahun dibandingkan angka yang selama ini tercatat dalam statistik resmi. Studi global terbaru memperkirakan 274.000 hingga 513.000 orang meninggal akibat gigitan ular setiap tahun di seluruh dunia.

Angka tersebut jauh melampaui perkiraan sebelumnya yang berada di kisaran 20.000 hingga 94.000 kematian per tahun dalam tinjauan global pada 2007.

Dikutip dari Earth, perbedaan besar itu terutama berkaitan dengan lemahnya pencatatan. Gigitan yang ditangani di rumah atau tidak mendapat perawatan medis bisa sama sekali tidak masuk dalam sistem kesehatan nasional.

“Keracunan akibat bisa ular merupakan krisis global yang jauh lebih besar daripada yang selama ini diperkirakan,” kata para penulis studi.

Peneliti menganalisis penelitian tentang gigitan ular dari 79 negara yang diterbitkan dalam berbagai bahasa antara Januari 2007 hingga Maret 2025. Dari 3.992 publikasi yang disaring, sebanyak 84 penelitian ditambah enam sumber pemerintah dan pusat racun digunakan dalam pemodelan.

Afrika Sub-Sahara menyumbang sekitar 45 persen kematian akibat gigitan ular di dunia dan 46 persen kasus gigitan yang menyebabkan bisa masuk ke tubuh atau envenoming.

Pada estimasi terendah, sekitar 124.000 orang di Afrika Sub-Sahara dan 74.800 orang di Asia Selatan meninggal setiap tahun akibat gigitan ular.

India mencatat perkiraan kematian tahunan terbesar secara jumlah, sekitar 37.600 orang, disusul Nigeria 29.600, Pakistan 26.700, dan Republik Demokratik Kongo 20.700.

Namun, jumlah tersebut tidak otomatis menunjukkan negara mana yang memiliki risiko paling tinggi karena jumlah penduduk sangat memengaruhi angka kematian.

Jika dilihat berdasarkan tingkat kematian, perbedaannya lebih jelas. India diperkirakan mengalami sekitar 2,7 kematian per 100.000 penduduk setiap tahun, sedangkan Republik Demokratik Kongo mencapai 18,2 per 100.000.

Para peneliti mengidentifikasi 170 negara yang menjadi habitat ular berbisa. Namun, 91 negara tidak memiliki data yang dapat diandalkan mengenai envenoming, sementara 100 negara tidak memiliki data kematian yang memadai.

Kesenjangan data bahkan sangat besar di beberapa kawasan. Di Timur Tengah dan Afrika Utara, 86 persen negara tidak memiliki data yang dapat digunakan, dibandingkan 55 persen di Afrika Sub-Sahara.

Akibatnya, sebagian angka global dalam studi ini merupakan hasil pemodelan. Negara tanpa data sama sekali diperkirakan menyumbang 30 persen dari estimasi kasus envenoming dan 39 persen dari estimasi kematian.

Studi tersebut menemukan tingkat kematian akibat gigitan ular jauh lebih tinggi di negara berpendapatan rendah.

Pada estimasi terendah, negara berpendapatan rendah mengalami sekitar 86,6 kasus envenoming dan 11,3 kematian per 100.000 penduduk setiap tahun. Sebaliknya, negara kaya mencatat sekitar 0,9 kasus envenoming per 100.000 penduduk dan hampir tidak ada kematian.

Perbedaan tersebut bukan semata-mata karena jenis ular. Akses terhadap rumah sakit, kondisi jalan, lokasi tempat tinggal, pekerjaan di sektor pertanian, serta kecepatan memperoleh penanganan setelah gigitan ikut menentukan peluang korban untuk bertahan hidup.

Bisa ular juga memiliki efek berbeda. Ada yang menyerang sistem saraf, mengganggu pembekuan darah, hingga menyebabkan kerusakan ginjal, sehingga kebutuhan terhadap antibisa dapat berbeda bergantung pada spesies ular.

Beban gigitan ular juga jauh lebih besar jika korban yang mengalami kecacatan diperhitungkan.

Peneliti memperkirakan sedikitnya 4 juta gigitan ular terjadi setiap tahun di dunia, dan jumlah sebenarnya bisa mencapai tiga kali lipat. Sekitar setengah gigitan diperkirakan menyebabkan envenoming dalam asumsi yang digunakan model.

Kasus kecacatan fisik berat, termasuk amputasi, diperkirakan mencapai sekitar 825.000 kasus per tahun atau sekitar tiga kali jumlah kematian.

Dampak psikologis jangka panjang juga dinilai belum banyak tercermin dalam statistik kesehatan global.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan gigitan ular berbisa sebagai salah satu penyakit tropis terabaikan pada 2017 dan menargetkan pengurangan kematian serta gangguan kesehatan akibat gigitan ular hingga separuhnya pada 2030.

Jika estimasi terbaru ini mendekati kondisi sebenarnya, skala masalah yang harus dihadapi untuk mencapai target tersebut kemungkinan jauh lebih besar daripada yang selama ini diperkirakan.

Para peneliti menekankan bahwa model tersebut bukan pengganti data lapangan. Mereka mendorong lebih banyak negara membangun sistem pencatatan kasus yang lebih baik sehingga kebutuhan antibisa, layanan medis, dan program pencegahan dapat ditentukan berdasarkan kondisi sebenarnya.

Studi lengkap mengenai beban global gigitan ular tersebut diterbitkan dalam jurnal PLOS Medicine. (*)

Sumber: Earth

KEYWORD :

Gigitan Ular Keracunan Bisa Ular




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :