Proses pengawasan bunkering di kapal perintis KM Sabuk Nusantara 92 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Foto: pelni/jurnas.com
SURABAYA, Jurnas.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) atau bunkering pada KM Sabuk Nusantara 92 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).
Pemantauan di Surabaya menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat pengawasan BBM di lingkungan operasional Pelni.
Sekretaris Perusahaan Pelni Ditto Pappilanda mengatakan pengawasan terhadap pengelolaan BBM merupakan komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Pelni berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan memastikan pengelolaan BBM dilakukan secara transparan dan akuntabel," kata Ditto.
Ditto menambahkan penguatan tata kelola dilakukan tidak hanya melalui pengawasan di lapangan, tetapi juga melalui pencatatan dan pengendalian penggunaan BBM selama kapal beroperasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan BBM dapat dipantau dengan baik dan dipertanggungjawabkan.
Surabaya menjadi lokasi kedua pemantauan proses bunkering oleh KPK setelah sebelumnya dilakukan di Cabang Pelni Jakarta.
Proses pemantauan bunkering di Surabaya dihadiri oleh Vice President Hukum dan Kepatuhan Pelni Agustinus Prima, Vice President BBM Pelni Romadhoni, Kepala Cabang Pelni Surabaya Roni Abdullah, Manager Integrated Terminal (IT) Surabaya PT Pertamina Patra Niaga Indriati Purba Lestari, serta perwakilan surveyor dari Sucofindo.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kapal perintis Ditto Papilanda Proses bunkering


























