Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Pengusutan perkara tersebut ditandai dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti serta petunjuk yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," kata Budi dalam keterangannya.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan berbagai proyek pengadaan di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
KPK selanjutnya akan menelaah dan menganalisis dokumen yang disita tersebut. Temuan dalam penggeledahan itu juga akan dikonfirmasi dengan alat bukti lainnya untuk memperjelas perkara.
"Penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya," ujar Budi.
KPK belum memerinci proyek pengadaan apa yang diduga bermasalah. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyidik masih mengumpulkan dan menguatkan alat bukti. KPK akan menyampaikan perkembangan perkara setelah diperoleh temuan yang dinilai cukup.
Selain perkara dugaan korupsi pengadaan, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Bogor.
Pengusutan perkara tersebut masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum yang diterbitkan KPK pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Sprindik umum itu diterbitkan setelah KPK membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga adanya penerimaan oleh penyelenggara negara yang berasal dari pemotongan upah pungut di lingkungan dinas pendapatan Kabupaten Bogor. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Dari kedua penggeledahan tersebut, Budi mengatakan penyidik turut menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa KPK Geledah Korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor


























