Kamis, 23/07/2026 17:54 WIB

Indikator Ekonomi Halal RI di Tingkat Global Turun





Besarnya populasi muslim dan pasar domestik belum sepenuhnya mampu diterjemahkan menjadi keunggulan kompetitif di tingkat global.

Diskusi publik bertajuk Masa Depan Ekonomi Halal RI yang digelar Universitas Paramadina dan Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Foto: paramadina/jurnas

JAKARTA, Jurnas.com - Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026, nilai ekonomi halal dunia telah mencapai USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada 2029.

Namun, di tengah besarnya potensi tersebut, Indonesia justru berada di peringkat keempat dalam GIEI 2025/2026, turun satu tingkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa besarnya populasi muslim dan pasar domestik belum sepenuhnya mampu diterjemahkan menjadi keunggulan kompetitif di tingkat global.

Hal ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk "Masa Depan Ekonomi Halal RI" yang digelar Universitas Paramadina dan Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Membuka acara, Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menegaskan komitmen Universitas Paramadina dalam memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui pendidikan, riset, dan kolaborasi strategis.

"Universitas Paramadina telah memiliki Program Magister Manajemen Keuangan Syariah dan Program Doktor Manajemen Keuangan Syariah. Kedua program tersebut akan terus kami kembangkan sebagai bagian dari kontribusi akademik dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional. Selain itu, Pak Arsjad juga telah memberikan kontribusi nyata melalui wakaf Kampus Cikarang beserta tiga gedungnya sebagai implementasi nilai-nilai ekonomi syariah," ujar Prof. Didik melalui keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Sebagai moderator, Dr. Handi Risza, Wakil Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, menyampaikan bahwa forum ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk memperkuat arah pengembangan ekonomi syariah Indonesia.

Menurutnya, besarnya potensi pasar belum cukup untuk membawa Indonesia menjadi pemimpin ekonomi halal dunia apabila tidak diiringi pembangunan ekosistem yang terintegrasi.

Ia menjelaskan bahwa pangsa pasar industri keuangan syariah Indonesia hingga kini masih berada di kisaran 7 persen, sehingga belum mencerminkan besarnya potensi yang dimiliki.

Di sisi lain, pengembangan industri halal nasional juga masih tertinggal dibandingkan beberapa negara, termasuk Uni Emirat Arab, yang dinilai berhasil membangun ekosistem halal secara lebih komprehensif.

 

Tiga Pilar

Handi menilai percepatan ekonomi halal nasional harus bertumpu pada tiga pilar utama, yakni Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI). Dari aspek capital, Indonesia masih menghadapi keterbatasan inovasi dan variasi produk keuangan syariah dibandingkan negara seperti Malaysia.

Pada aspek governance, penguatan regulasi, kelembagaan, dan koordinasi antarinstansi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Sementara itu, aspek inclusivity menuntut agar manfaat ekonomi syariah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat melalui pemberdayaan sektor riil, termasuk optimalisasi instrumen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf).

Menurut Handi, ketiga pilar tersebut hanya dapat diwujudkan apabila didukung oleh komitmen dan political will yang kuat dari pemerintah sehingga industri halal dapat menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Belum Optimal

Dalam sesi utama, M. Arsjad Rasjid P.M., Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific (B57+ Asia Pacific Chapter), menyoroti besarnya peluang ekonomi halal global yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia.

Arsjad mengungkapkan bahwa nilai ekonomi halal dunia pada 2024 mencapai USD2,6 triliun, atau sekitar 12 kali lipatrealisasi APBN Indonesia pada tahun yang sama yang mencapai USD211,4 miliar atau sekitar Rp3.350,3 triliun. Dengan nilai pasar yang diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada 2029, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk tampil sebagai pemain utama dalam industri halal global.

"Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai konsumen. Kita memiliki sumber daya, populasi, dan pasar yang besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah membangun ekosistem yang mampu menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal global," tegas Arsjad.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan GIEI 2025/2026, Indonesia masih mencatatkan kinerja yang cukup baik pada sejumlah sektor, di antaranya peringkat pertama untuk modest fashion, peringkat ketiga pada sektor media dan rekreasi, serta peningkatan posisi sektor farmasi dan kosmetik dari peringkat kelima menjadi peringkat keempat. Namun demikian, pencapaian tersebut belum diimbangi dengan kesiapan infrastruktur maupun penguatan ekosistem industri halal secara menyeluruh.

Mengacu pada kerangka Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI), Arsjad menyoroti bahwa tata kelola ekonomi syariah Indonesia masih berada di peringkat ke-16 dunia, sehingga membutuhkan pembenahan dari sisi regulasi, koordinasi kelembagaan, dan implementasi kebijakan.

Ia juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi halal harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, melalui ekosistem yang lebih inklusif dan saling terhubung.

Menurutnya, setiap sektor dalam ekonomi halal memiliki dimensi sosial yang kuat. Namun hingga kini, kolaborasi antara sektor industri, keuangan syariah, perdagangan, hingga sertifikasi halal masih belum berjalan optimal sehingga memperlambat laju pengembangan industri halal nasional.

Sebagai strategi jangka panjang, Arsjad mendorong percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal sebagai pusat produksi dan investasi industri halal Indonesia.

Ia juga mengapresiasi keberhasilan Indonesia menjalin 92 Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 24 negara, yang membuka peluang lebih besar bagi produk halal nasional memasuki pasar internasional.

Lebih jauh, Arsjad mengusulkan pengembangan paspor halal berbasis teknologi blockchain guna menghadirkan sistem ketertelusuran (traceability) produk halal yang transparan dari hulu hingga hilir.

Ia juga menyinggung inisiatif Global Halal Mart yang tengah dikembangkan Arab Saudi sebagai contoh penguatan perdagangan halal lintas negara. "Ekonomi halal bukan hanya milik umat Islam. Ini adalah ekosistem ekonomi yang terbuka bagi semua pihak. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk saudara-saudara kita yang non-muslim, perlu bergotong royong membangun industri halal Indonesia," ujarnya.

 

Tantangan Terbesar

Sementara itu, Prof. Nur Hidayah, Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, menilai tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah mengubah posisi dari negara dengan tingkat konsumsi produk halal yang tinggi menjadi negara produsen yang memiliki daya saing global.

Ia menjelaskan bahwa permintaan produk halal dunia akan terus meningkat sehingga Indonesia perlu memperkuat kapasitas produksi melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, dunia usaha, dan pemerintah.

"Kolaborasi riset dan inovasi harus menjadi fondasi utama dalam membangun industri halal nasional. Kita tidak cukup hanya menjadi pasar, tetapi harus mampu menciptakan produk, teknologi, dan inovasi yang memiliki daya saing global," ujar Nur Hidayah.

Prof. Nur juga menyoroti besarnya potensi instrumen ZISWAF sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang tidak hanya memperkuat sektor filantropi Islam, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan sektor riil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia menjadi salah satu pusat ekonomi halal dunia sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan. Penguatan ekosistem halal yang terintegrasi, inovasi yang berkelanjutan, serta konsistensi kebijakan menjadi faktor utama dalam mengubah potensi besar yang dimiliki Indonesia menjadi kepemimpinan nyata di tingkat global.

Diskusi ini menegaskan bahwa masa depan ekonomi halal Indonesia tidak semata ditentukan oleh besarnya jumlah penduduk muslim maupun luasnya pasar domestik, melainkan oleh kemampuan membangun ekosistem yang kuat melalui penguatan aspek Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI).

Dengan kolaborasi lintas sektor, dukungan kebijakan yang konsisten, serta inovasi yang berkelanjutan, Indonesia memiliki peluang besar untuk bertransformasi dari sekadar pasar menjadi salah satu pusat ekonomi halal dunia.

KEYWORD :

Ekonomi halal Ekosistem Syariah Didik Rachbini




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :