Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan ucapan selamat kepada Kuntadi yang ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Ia berharap Kuntadi segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Febri Adriansyah secara profesional dan transparan.
Menurut Habiburokhman, Kuntadi memiliki rekam jejak sebagai jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen sehingga diyakini mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (23/7).
Ia berharap di bawah kepemimpinan Kuntadi, penanganan perkara dugaan korupsi Febri Adriansyah dapat diselesaikan secara cepat, transparan, dan berkeadilan.
“Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen. Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febri Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan, penuntasan perkara tersebut penting untuk menjaga marwah Korps Adhyaksa sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan harus terus dijaga melalui penanganan perkara yang profesional, akuntabel, dan bebas dari intervensi.
“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.
Ia pun berharap Jampidsus yang baru dapat bekerja secara independen serta menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum dalam setiap proses penegakan hukum.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Ketua Komisi III Habiburokhman Gerindra Jampidsus Kuntadi Febrie Adriansyah























