Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta penanganan dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah oleh PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Travel) dilakukan secara tuntas.
Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut penting untuk memberikan keadilan bagi para korban sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Hal itu disampaikan Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, kuasa hukum, serta perwakilan korban dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah oleh Hanania Travel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
“Kasus ini harus menjadi perhatian karena bukan satu dua kali terjadi. Saya tentu mendorong bersama agar kasus ini bisa diungkap sesegera mungkin, agar para jemaah bisa dipulihkan kembali kerugian yang dialami dalam kasus ini,” kata Rudianto.
Politikus NasDem itu menegaskan para jemaah yang menjadi korban harus mendapatkan pemulihan atas kerugian yang mereka alami. Menurutnya, negara perlu hadir untuk memastikan hak-hak korban terlindungi dan proses hukum berjalan hingga tuntas.
Kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah oleh PT Khazanah Tamma Internasional mencuat setelah sejumlah calon jemaah melaporkan kerugian akibat keberangkatan yang tidak pernah terealisasi. Perkara tersebut kini tengah ditangani aparat penegak hukum dan menjadi perhatian Komisi III DPR RI mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan bagi para korban.
Rudianto menilai praktik penipuan terhadap calon jemaah umrah masih terus berulang di berbagai daerah. Ia mencontohkan sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya dan menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat yang hendak menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah tegas dari aparat penegak hukum agar penyelenggara perjalanan ibadah yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menjadikan masyarakat sebagai korban. Selain memberikan keadilan bagi korban, penegakan hukum yang tegas juga dinilai penting untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
“Momentum kasus yang masuk di Komisi III ini, Hanania Group harus menjadi contoh agar tidak ada lagi travel-travel yang mencoba menipu rakyat kita, menipu warga kita yang mau menunaikan ibadah umrah,” tegasnya.
Rudianto juga menyatakan dukungannya kepada penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk menuntaskan perkara tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh korban.
“Fraksi kami mendorong, mendukung penuh, langkah Dirkrimum untuk kemudian menyelesaikan kasus ini dengan baik,” pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi III Rudianto Lallo Hanania Travel dugaan penipuan ibadah umrah



























