Sabtu, 25/04/2026 12:10 WIB

ESDM Matangkan Uji Laboratorium Bobibos, Status BBM atau BBN Dipersoalkan





Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas mematangkan pembahasan uji laboratorium bersama produsen bahan bakar Bobibos, PT Inti Sinergi Formula

Ilustrasi - Bahan bakar alternatif Bobibos (Foto: ESDM)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) mematangkan pembahasan uji laboratorium bersama produsen bahan bakar Bobibos, PT Inti Sinergi Formula.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad mengatakan pihaknya akan terus mengawal pengembangan inovasi bahan bakar alternatif hasil karya anak bangsa guna mewujudkan kemandirian energi. Baru-baru ini, lanjutnya, Ditjen Migas kembali memanggil pihak Bobibos.

“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujar Noor dikutip Sabtu (25/4/2026).

Noor meminta pihak Bobibos untuk segera melakukan pengujian yang diperlukan guna menentukan posisi produk ini, apakah masuk dalam kategori BBN (bahan bakar nabati) atau BBM (bahan bakar minyak).

"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," ujar Noor.

Secara terpisah, Founder Bobibos M Iklas Thamrin mengatakan, proses pengujian akan dilakukan secara komprehensif dan berjenjang. Untuk tahap awal, dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Iklas menjelaskan, uji laboratorium Lemigas akan pengujian menentukan karakter bahan bakar, sebelum masuk ke tahap pengujian lanjutan.

"Dalam tahap awal, pengujian akan mencakup berbagai aspek penting, seperti sifat fisika dan kimia, stabilitas, kompatibilitas dengan mesin, kemudahan mengalir, kualitas penyalaan, hingga tingkat korosivitas," kata Iklas dikutip Antara.

Selain itu, pengujian juga mencakup performa bahan bakar, termasuk uji emisi gas buang, daya tahan mesin, pembentukan deposit hasil pembakaran, serta penilaian komponen mesin.

Dalam proses awal, Lemigas akan melakukan pengambilan sampel Bobibos dari tanki penyimpanan pada beberapa titik, menggunakan wadah khusus yang telah tersertifikasi, disertai pelabelan dan berita acara pemeriksaan.

"Dari sini nanti ditentukan bahwa Bobibos masuk kategori bahan bakar yang mana, eksisting atau jenis baru, maka akan ditentukan parameternya," kata dia.

Setelah lolos uji laboratorium dan test bench, bahan bakar akan masuk ke tahap uji jalan atau road test. Tahap ini dilakukan untuk mensimulasikan kondisi riil penggunaan kendaraan, termasuk aspek perjalanan dan perawatan kendaraan, sekaligus menjadi bagian dari uji komersialisasi dan sosialisasi produk.

Hasil dari seluruh rangkaian pengujian tersebut nantinya akan menjadi dasar diseminasi riset, hilirisasi produk, serta rekomendasi teknis bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan energi.

Pada pertemuan sebelumnya tanggal 14 April 2026, Ditjen Migas telah menyambut baik inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global.

Tahapan pengujian awal yang dilakukan oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan (storage tank).

PT Inti Sinergi Formula dalam kesempatan tersebut menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Lemigas mengenai kebutuhan yang diperlukan untuk seluruh proses rangkaian pengujian sesuai dengan ketentuan.

Sebelumnya pihak Bobibos sempat melakukan identifikasi internal, namun ditemukan bahwa spesifikasi produk Bobibos belum memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM yang berlaku.

Pemerintah pada prinsipnya menyambut positif setiap inovasi anak bangsa terkait temuan bahan bakar yang bisa membantu memperkuat ketahanan energi nasional, di tengah kondisi global yang tak menentu. Namun di sisi lain ada prosedur yang harus dipenuhi guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat selaku konsumen.

Rangkaian tes yang dijalani harus dilakukan dalam pengawasan dan sesuai standar prosedur. Hal ini demi melindungi masyarakat dari resiko kerusakan mesin, serta memberikan kepastian hukum sebagai dasar pengaduan produk jika tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan.

Sebagai informasi, Bobibos adalah bahan bakar ramah lingkungan buatan Indonesia berbahan dasar limbah jerami padi dan pertanian. Bobibos, singkatan Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos! diklaim memiliki nilai oktan tinggi atau RON 98. (Ant)

 
KEYWORD :

Kementerian ESDM Ditjen Migas Uji Laboratorium Produk Bobibos Bahan Bakar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :