Senin, 29/04/2024 00:53 WIB

Aliansi Advokat Tolak OSO Dapat Penghargaan Bhineka Tunggal Ika

OSO itu dinilai tak pantas mendapatkan pengargaan itu lantaran telah mencederai jiwa Pancasila yang menjadi landasan kebangkitan nasional.

Oesman Sapta Odang

Jakarta - Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) menolak Ketua DPD RI, Osman Sapta Odang diberikan penghargaan Bhineka Tunggal Ika. Lelaki yang akrab disapa OSO itu dinilai tak pantas mendapatkan penhargaan itu, lantaran telah mencederai jiwa Pancasila yang menjadi landasan kebangkitan nasional.

Demikian ditegaskan Ketua AAMI, Rizky Sianipar saat menggelar aksi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2017). Bentuk penolakan yang dilakukan oleh AAMI terhadap OSO dilakukan dengan menggelar aksi serta dengan membacakan `surat cinta` yang ditujukan kepada tokoh penerima penghargaan tersebut, di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.

Sambil mengenakan toga, para advokat muda membacakan surat secara bergantian. Pesan dari surat cinta tersebut mengimbau kepada tokoh penerima penghargaan untuk tidak hadir dalam acara penganugerahan, yang rencananya akan berlangsung di wisma Antara, Senin, 22 Mei 2017.

Acara ini diadakan dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-109. Adapun tokoh yang akan diberikan penghargaan antara lain, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Ketua PB NU Said Aqil Siradj, Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Quomas, Sinta Wahid, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Buya Ahmad Syafii Maarif, dan Romo Franz Magnis Suseno.

Dikatakan Rizky, pihaknya meminta kepada Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) dan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara selaku penyelenggara untuk membatalkan rencana pemberian penghargaan tersebut kepada Osman Sapta. Rizky menilai, sebuah penghargaan semestinya menjadi pengakuan atas kinerja, jasa, perjuangan, serta pengabdian, juga ketekunan seseorang dalam sebuah bidang. Begitu juga penghargaan, sambung Rizky, janganlah diberikan kepada seseorang yang justru melakukan tindakan tak beretika, dan menciptakan perpecahan di dalam sebuah lembaga tinggi negara.

"Tentunya sangat beralasan bagi kami, sebab Oesman Sapta sesungguhnya telah mencederai jiwa Pancasila yang menjadi landasan kebangkitan nasional. Kami menganggap, penghargaan tersebut melecehkan rasa keadilan publik, dan justru akan meruntuhkan makna dari penghargaan itu sendiri," ungkap Rizky.

Pernyataan Rizky itu merujuk pada proses pemilihan hingga pelantikan Oso sebagai Ketua DPD Periode 2017-2019 yang ditenggarai amis kecurangan. Disisi lain, Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwardi yang mengambil sumpah Oso juga telah dilaporkan ke Komisi Yudisial atas dugaan melakukan pelanggaran kode etik. Dan kasus ini sedang dalam tahap analisis di tingkat panel.

"Sila ke empat Pancasila dengan terang telah menyebutkan dan mengajarkan kepada kita tentang bagaimana sebuah keputusan diambil, tentang bagaimana mencari jalan terbaik yang mana tidak boleh bertentangan dengan hukum dan terlebih melanggar etik bangsa kita," ucap Rizky.

Sementara itu, Sekjen AAMI, Sabar Daniel Hutahaean menekankan, Hari Kebangkitan Nasional harus diperingati dengan mengukuhkan kembali rasa patriotisme. Menurut Sabar, Harkitnas ini harus dijadikan sebagai momentum untuk menghormati semangat para pendiri bangsa yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan demi membangun sebuah bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika dengan Pancasila sebagai landasannya.

"Namun sungguh kami kecewa penghargaan Bhineka Tungga Ika ini justru diberikan kepada Oesman Sapta yang notabene tidak sejalan dengan semangat Pancasila," tegas Sabar.

KEYWORD :

Oesman Sapta Odang DPD AAMI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :