Minggu, 05/05/2024 05:28 WIB

Laskar Muda Hanura Ancam Laporkan Ketua KPK ke Polisi. Ada Apa Nih?

Guntur juga mengingatkan Ketua KPK untuk tidak berbicara tentang politik yang dia tidak mengerti, sementara KPK saat ini kerjanya stagnan.

Oesman Sapta Odang

Jakarta - Ketua Umum Laskar Muda Hanura (Lasmura), Muhamad Guntur akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo ke Bareskrim Mabes Polri karena dinilai telah menghina Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Oedang (OSO). Sebelumnya, Agus Rahardjo dalam sebuah diskusi mengatakan, rangkap jabatan yang dipegang OSO, menunjukan posisinya di DPD RI seperti berkelamin ganda.

"Bilamana Ketua KPK tidak menarik kata berkelamin ganda dan banci, maka laskar muda akan melaporkan Ketua KPK ke Bareskrim Mabes Polri," kata Ketum Lasmura M Guntur di Jakarta, Jumat (5/5). "Kalau terjadi kasusnya Pak OSO, jadi seperti banci kan ini. Ini daerah kok ada unsur partainya," kata Agus.

Ia juga mengingatkan Ketua KPK untuk tidak berbicara tentang politik yang dia tidak mengerti, sementara KPK saat ini kerjanya stagnan. "KPK hanya mengejar kasus-kasus kecil yang kesannya untuk pencitraan. Mereka tidak berani menyentuh pemain-pemain kakap yang jelas-jelas sudah banyak bukti tetapi tidak dilanjuti, seperti kasus BLBI, Sumber Waras, kasus reklamasi dan E-KTP yang masih jalan di tempat," ujar Guntur, eperti dikutip dari Antara.

Soal kebingungan Ketua KPK terkait banyak politisi masuk DPD RI, Guntur mengatakan,"Agus Rahardjo tidak usah bingung, rajin-rajinlah membaca,". "Kalau ketua KPK bingung suruh baca tafsir soal DPD di Putusan MK saja. Kalau MK tidak memasalahkan ketua DPD RI dari Parpol, kenapa ketua KPK memasalahkan? Itu berarti ketua KPK berpolitik,"  tandas Guntur.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo melancarkan serangan terbuka kepada Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang yang kini merangkap tiga jabatan. Ketiganya itu yakni Ketua DPD, Wakil Ketua MPR, dan Ketua Umum Partai Hanura.

Menurut Agus, seharusnya keanggotaan DPD bersih dari partai. Mengingat cita-cita dibentuknya DPD itu untuk mengakomodir perwakilan dari masing-masing daerah di Indonesia. "Idenya untuk DPD dulu apa sih, keterwakilan partai atau daerah ? Kalau daerah, ya harusnya dipisahkan. Kalau Anda partai, ya Anda yang di DPR. Jadi harus ada peraturan yang jelas," ujarnya dalam sebuah diskusi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 4 Mei 2017.

KEYWORD :

KPK OSO Hanura DPD dan DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :