Senin, 29/04/2024 19:26 WIB

Hanura Apresiasi KPK Tangkap Kadernya yang Buron

Ditunggu arahan Ketua Umum Oesman Sapta Odang untuk mengambil sikap terkait posisi Miryam di Hanura dan DPR.

Tersangka KPK, Miryam Haryani

Jakarta - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengapresiasi upaya penegak hukum yang berhasil menangkap mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam Haryani. Miryam diketahui merupakan politikus asal partai Hanura.

"Kami akan mengapresiasi apa pun yang dilakukan aparat hukum yang sudah mampu membawa Bu Miryam kepada KPK. Silakan," ucap Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/5/2017).

Menurut Dadang, partainya tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap anggotanya itu. Menurut Dadang, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang dilakukan penegak hukum, termasuk KPK dan Polri.

"Kami mempersilakan, itu persoalan hukum. Proses hukum silakan berlangsung, tidak masalah," terang politikus senior kelahiran Bandung, Jawa Barat,  13 Februari 1967 itu.

Lebih lanjut dikatakan Dadang, pihaknya akan menunggu arahan Ketua Umum Oesman Sapta Odang untuk mengambil sikap terkait posisi Miryam di Hanura dan DPR. Miriyam seperti diketahui telah ditetapkan sebagai dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP oleh KPK. Bahkan, Miryam telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Sikap kami seperti apa tindak lanjutnya terhadap Bu Miryam menunggu arahan ketua umum," tandas Dadang.

KEYWORD :

Korupsi E-KTP KPK Miryam Haryani Hanura




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :