Selasa, 14/05/2024 02:07 WIB

Legislator PDIP Ajak Semua Pihak Ikuti Pengumuman Pilpres dengan Sejuk

Dari pihak kami, mari kita ikuti pengumuman itu dengan baik, dengan tuma`ninah, dengan sempurna. Namanya juga pengumuman, bahwa pada satu sisi di balik pengumuman itu ada proses-proses yang akan kami kritisi.

Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah. (Foto: Kompas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengajak semua pihak mengikuti pengumuman pemenang Pilpres 2024 dengan sejuk.

Ketua Banggar DPR RI ini mengatakan, kritik atas hasil pesta demokrasi juga harus dilakukan dengan baik.

"Dari pihak kami, mari kita ikuti pengumuman itu dengan baik, dengan tuma`ninah, dengan sempurna. Namanya juga pengumuman, bahwa pada satu sisi di balik pengumuman itu ada proses-proses yang akan kami kritisi, itu menjadi domain kami yang mengalami langsung di dalam proses-proses pelaksanaan pemilu, baik pilpres maupun pileg," kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3).

Said menyebutkan, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga akan menyampaikan pernyataan resmi nantinya.

"Dan insyaallah pengumuman resmi barangkali akan disampaikan oleh Pak Sekjen atau Pak Ganjar, dalam hal ini, untuk merespons hasil dari pengumuman pemilu," kata dia.

Soal rencana angket DPR dan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Said mengatakan PDIP masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan data yang diperlukan. Menurutnya, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang akan langsung mengambil keputusan terkait langkah partai.

"Semua hal, baik angket maupun MK, kami lagi melakukan pendalaman, mengumpulkan data, lagi mengumpulkan saksi. Nanti pada waktunya saat data lengkap, saksi lengkap, proses-proses yang dilalui, momen-momen yang dilalui, semua terdokumentasi dengan baik, baru ketua umum akan memberikan respons keputusannya terhadap dinamika yang berkembang," kata dia.

KPU RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 usai buka puasa atau malam hari ini. Penetapan akan dilakukan setelah KPU merampungkan rekapitulasi nasional untuk 38 provinsi.

"Nah, mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya, waktu berbuka, semacam itu," kata Anggota KPU RI, August Mellaz, di kantor KPU.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR PDIP Said Abdullah KPU Pemilu 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :