Senin, 20/05/2024 15:52 WIB

KPK Cecar Ketua Gerindra Malut Soal Penggunaan Uang dari Kontraktor

Muhaimin Syarif jadi saksi kasus dugaan suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPL) mencecar Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif soal penggunaan sejumlah uang dari para kontraktor kepada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Muhaimin Syarif sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Gani Kasuba, pada Selasa 20 Februari 2024.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penggunaan sejumlah uang dari hasil pemberian para kontraktor pada Tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikribdalam keterangannya, Rabu 21 Februari 2024.

Materi itu turut didalami penyidik kepada tiga saksi lainnya, di antaranya putra Abdul Gani Kasuba yakni M. Thoriq Kasuba. Kemudian, Arafat Talaba selaku PNS Biro PBJ, dan mantan Anggota DPRD Maluku Utara, Elang Kusnandar Prijadikusuma.

Diketahui, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka dugaan suap proyek, perizinan, dan jual beli jabatan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin 18 Desember 2023 lalu

Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba selaku Gubernur nonaktif Maluku Utara, Adnan Hasanudin selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara.

Kemudian, Daud Ismail selaku Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara, Ridwan Arsan selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim selaku ajudan, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas dan Kristian Wuisan selaku swasta.

Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK juga telah menggeledah  sejumlah tempat. Di antaranya, rumah salah satu caleg Malut, Muhaimin Syarif; rumah Stevi Thomas (ST); dan kantor PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel. Harita merupakan salah satu perusahaan tambang nikel terbesar di Maluku Utara.

KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai `makelar` pengkondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut. Diduga uang pelicin pengurusan tambang itu mengalir kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus dugaan suap perizinan, pengadaan proyek dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara. Dalam pengembangannya, lembaga antikorupsi membuka peluang menjerat tersangka baru.

KEYWORD :

KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Muhaimin Syarif Gerindra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :