Senin, 13/05/2024 16:12 WIB

Resmi Jadi Universitas, Ini Harapan Rektor Kalbis Institute

Kalbis Institute kini resmi ditetapkan sebagai Universitas Kalbis mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 18/E/O/2024.

Penyerahan SK peningkatan status Kalbis Institute menjadi Universitas Kalbis (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalbis Institute kini resmi ditetapkan sebagai Universitas Kalbis mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 18/E/O/2024.

Rektor Universitas Kalbis, Naik Henokh Parmenas, berharap perubahan ini dapat mendorong langkah maju, menyediakan layanan pendidikan tinggi yang lebih baik, dan menciptakan lulusan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

"Dengan status Universitas perubahan ini dapat menjadi tonggak sejarah yang menandai tekad kami untuk memberikan pendidikan tinggi yang lebih baik," kata rektor dalam siaran pers pada Kamis (25/1).

"Kami akan terus mengintegrasikan inovasi, relevansi, dan daya saing tinggi dalam setiap aspek pembelajaran serta berkomitmen untuk terus berinovasi dan menyelaraskan dunia pendidikan dengan industri," imbuh dia.

Sebagai bagian dari proses perubahan dan transisi, Universitas Kalbis masih memberikan perpanjangan waktu untuk penggunaan logo, identitas, dan atribut atas nama Kalbis Institute hingga 31 April 2024.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk transisi yang memudahkan para mitra dan stakeholders sesuai dengan Surat Rektor nomor 011/RECTOR-SRT/I/2024 tentang Surat Pemberitahuan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak selama proses perjalanan pendidikan tinggi kami. Mari bersama dan berkolaborasi, kita wujudkan masa depan pendidikan tinggi yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat serta untuk kemajuan Bangsa Indonesia," tutup dia.

KEYWORD :

Universitas Kalbis Kemdikburistek Naik Henokh Parmenas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :