Senin, 29/04/2024 04:08 WIB

Mahasiswi Diperkosa dan Dibunuh di Depok, Pelaku Argiyan Ajak Ngopi Korban

Polisi ungkap kasus pembunuhan mahasiswi di Depok yang ditemukan tewas di dalam kontrakan di Sukmajaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Gunadarma bernama Kayla Rizki Andini (20), yang ditemukan tewas di dalam kontrakan di Sukmajaya, Depok, pada hari Kamis (18/1/2024).

Pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Argiyan Arbirama (20) ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024, tepatnya di terminal bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah tersangka berhasil ditangkap,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024).

“Adapun mulai dari kejadian sampai dengan ditangkap, Tim Opsnal Jatanras mengejar kira-kira memakan waktu selama 15 jam. Jadi setelah kejadian dilaporkan sampai dengan tertangkap itu 15 jam,” sambungnya.

Wira menuturkan, pelaku dan korban mulanya berkenalan melalui aplikasi media sosial Line dan sudah saling mengenal sekira 4 bulan. Keduanya saat itu belum pernah bertemu, dan kemudian pelaku mengajak janjian bertemu.

“Pada hari Kamis tanggal 18 Januari, sekitar pukul 13.00 pelaku mengontak melalui chat kepada korban dengan aplikasi lain dan mengajak untuk ngopi bareng, dan pelaku meminta dijemput oleh korban di rumahnya,” kata Wira.

“Awalnya korban menolak, namun pelaku memaksa agar korban mau untuk menjemput. Kemudian korban bersedia untuk menjemput di rumah pelaku, dan pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya,” lanjutnya.

Selanjutnya, tersangka saat itu meminta korban duduk di ruang tamu dan juga diminta ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah pelaku kemudian menarik tangan korban untuk diajak ke kamar.

“Pelaku memaksa sambil menarik korban, dan setelah itu duduk di atas kasur. Pada saat itu pelaku mulai mencium dan memegang bagian tubuh daripada korban, dimana saat itu korban langsung berontak dan teriak. Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong di arah tempat tidur. Karena korban berteriak-teriak terus, maka pelaku kemudian mencekik korban sampai dengan lemas,” tuturnya.

KEYWORD :

Mahasiswi Gunadarma Depok Korban Argiyan Arbirama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :