Senin, 29/04/2024 04:57 WIB

Sahroni Minta Argiyan Pembunuh Mahasiswi Dihukum Berat

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan mahasiswi KRA (20) di Sukmajaya, Depok. Tersangka Argiyan Arbirama (20) sempat memperkosa korban sebelum membunuhnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

 

Jakarta, Jurnas.com - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan mahasiswi KRA (20) di Sukmajaya, Depok. Tersangka Argiyan Arbirama (20) sempat memperkosa korban sebelum membunuhnya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengungkapkan, kejadian bermula saat Argiyan memaksa korban yang merupakan kekasihnya untuk datang ke rumah. Setiba di sana, Argiyan memerkosa dan membunuh korban yang melawan.

Kasus keji ini turut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut melihat bahwa, kasus-kasus sadis seperti ini semakin sering terjadi belakangan. Karenanya, Sahroni meminta setiap pelaku, agar dihukum seberat-beratnya.

“Rasanya, pelaku biadab seperti ini makin hari makin banyak saja. Apa kurang keras hukum di negeri ini? Perempuan di Indonesia punya hak untuk merasa aman, dan kewajiban negara untuk menyediakan itu. Jika sudah terlanjur terjadi seperti ini, maka yang bisa dilakukan negara adalah hukum seberat-beratnya, agar mencegah hal yang sama terjadi lagi,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (23/1).

Lebih lanjut, Sahroni menginginkan, hukuman berat bagi setiap pelaku ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat luas. Hal itu, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang berbuat seenaknya terhadap nyawa seseorang.

“Kalau para pelakunya semakin brutal, hukumnya juga harus ditegakkan dengan semakin tegas. Biar posisi negara jelas, selalu membela dan memberi keadilan kepada korban, serta hukuman bagi para pelaku kejahatan. Juga, menjadi peringatan untuk masyarakat secara luas agar, selalu berpikir 1.000 kali terlebih dahulu sebelum bertindak. Ingat, negara ini negara hukum, tidak bisa seenaknya berbuat,” sambung Sahroni.

Terakhir, Sahroni menyebut dirinya dan masyarakat yang akan memantau perkembangan proses kasus ini. Dirinya tidak ingin mendengar kabar bahwa, pelaku dijerat dengan hukuman yang ringan.

“Saya dan masyarakat pantau langsung prosesnya. Ada janggal sedikit saja, akan langsung kami suarakan,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Kasus Pemerkosaan Pembunuh Mahasiswi Dihukum Berat Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :