Rabu, 15/05/2024 20:50 WIB

KPK Gelar OTT, Pejabat Labuhanbatu Sumut Ditangkap

Para pihak yang ditangkap itu diduga terlibat kasus suap.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 11 Januari 2024.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menangkap pejabat Labuhanbatu Sumut dalam operasi senyap itu. Para pihak yang ditangkap itu diduga terlibat kasus suap.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yg diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Ghufron dalam keterangannya.

Selain itu, Ghufron mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah uang tunai dan barang bukti lainnya dalam OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan nominal uang yang diamankan.

Dia juga belum mengungkap identitas para pihak yang dibekuk tim KPK. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," kata Ghufron.

KEYWORD :

KPK OTT Labuhanbatu Korupsi Kabupaten Labuhanbatu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :