Benny K Harman/antara
Jakarta - Komisi III DPR memaksa Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) memutar rekaman video pemeriksaan penyidik terhadap Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, rekaman itu demi nama baik KPK dan DPR. Dimana, penanggung jawab ada di pimpinan KPK, termasuk isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut sejumlah anggota DPR."Oleh sebab itu, kami minta rekaman itu (pemeriksaan Miryam). Kalau memang ada, kami mundur dari Komisi III. Ini pertaruhan," kata Benny, dalam rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/4).Hal itu menanggapi kesaksian Miryam yang sempat menyebut enam nama anggota Komisi III DPR dalam kasus korupsi yang mrugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.Korupsi e-KTP Kasus e-KTP Seret DPR