Senin, 13/05/2024 18:10 WIB

Dugaan Korupsi Pemanfaatan Lahan PT GFI di Belitung dan Beltim Naik Penyidikan

Kejati Provinsi Babel menaikan status perkara dugaan persoalan pemanfaatan tanah milik negara tanpa hak oleh PT GFI ke penyidikan

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto; Jurnas/Ist).

Bangka Bleitung, Jurnas.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menaikan status perkara dugaan persoalan pemanfaatan tanah milik negara tanpa hak oleh perusahaan swasta, yakni PT Green Forestry Indonesia (PT GFI) ke tingkat penyidikan.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah negara tanpa hak di Padangkandis Kabupaten Belitung dan Desa Tanjung Kelumpang Kabupaten Belitung Timur oleh PT Green Forestry Indonesia tahun 2009-2023," kata Asintel Kejati Babel Fadil Regan kepada wartawan pada Kamis (4/1/2024).

Fadil menuturkan bahwa dinaikannya status perkara dugaan korupsi pemanfaatan tanah milik negara di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur (Beltim) karena telah ditemukan peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup.

"Pemanfaatan tanah negara digunakan untuk perkebunan, korupsi pemanfaatan tanah negara, seluas kurang lebih ratusan hektar," tuturnya.

Sebelumnya, dugaan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh PT GFI di Kepulauan Belitung sempat mencuat. Di mana, pada tahun 2022 lalu sejumlah warga Dusun Tanjung Tembelan, Tanjung Kiras Desa Padang Gandis Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mereka mengadu karena perjuangan mereka untuk mendapatkan kembali tanah yang menjadi hak miliknya selalu kandas.

Heryandi Basri, seorang karyawan swasta yang merupakan pemilik tanah seluas kurang lebih 2 hektar di Desa Padang Kandis (sebelum pemekaran bernama Desa Membalong) akhirnya mengirimkan surat terbuka untuk Jokowi. Dalam suratnya, dia menuliskan bahwa sudah bertahun-tahun tanahnya diduduki atau diduga diserobot oleh PT GFI.

KEYWORD :

Pemanfaatan Lahan PT GFI Bangka Belitung Penyidikan Kejaksaan Tinggi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :